Pertamina Kembangkan BBN dari Bahan Baku Gula Aren
-
Pertamina dan Kementerian Kehutanan tengah mengembangkan bioetanol berbahan baku gula aren di Jawa Barat sebagai bagian dari transisi energi.
-
Tujuan pengembangan ini adalah untuk menemukan bahan bakar nabati yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
-
Proyek bioetanol dari gula aren masih tahap kajian dan uji coba, dengan kemungkinan digunakan pada produk Pertamax Green.
PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Kehutanan tengah mengembangkan bahan bakar nabati (BBN) atau bioetanol dari bahan baku gula aren di Jawa Barat.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyebut, pengembangan itu bagian dari optimalisasi seluruh potensi yang ada.
"Jawa Barat itu kemungkinan dengan aren ya. Pokoknya semua potensi kami kejar terus. Nanti ketika sudah ada tanggal pastinya kami kabarin," kata Simon kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (10/11/2025).
Simon menjelaskan dalam upaya transisi energi, diversifikasi sudah harus mulai dilakukan, termasuk pengembangan bahan baku gula aren, selain tebu, singkong, hingga jagung.
Tujuannya untuk mencari bahan baku dengan harga yang terjangkau.
"Memang kan berbicara tentang transisi energi salah satu tantangan utamanya adalah masalah harga ya. Tentunya, kita bagaimanapun juga affordability is king. Jadi keterjangkauan itu yang paling utama," kata Simon.
Dengan menemukan bahan baku yang mudah dijangkau, diharapkan bisa menghasilkan produk bahan bakar dengan harga murah bagi masyarakat.
"Dan harusnya memang jadi PR kita semua. Supaya tetap terus mencari inovasi-inovasi agar suatu saat harga BBM untuk masyarakat harusnya jauh lebih murah," katanya.
Simon pun mengungkap bahwa pengembangan bioetanol dari bahan baku gula aren telah memiliki kajian.
Katanya, tak menutup kemungkinan dilakukan uji coba pada produk BBM Pertamina, Pertamax Green.
"Kemarin masih tahap pilot gitu ya. Nanti kami coba ya. Tentunya kalau dari ini proyek-proyek yang sudah dikerjakan pilot itu memang memungkinkan (dicoba)," kata Simon.