Kinerja 2025 Moncer, Serapan Anggaran Dukcapil Capai 99,42 Persen
Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Ditjen Dukcapil, Senin (16/2/2026).(Dok Dukcapil Kemendagri)
20:54
17 Februari 2026

Kinerja 2025 Moncer, Serapan Anggaran Dukcapil Capai 99,42 Persen

Kinerja Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeripada 2025 tercatat moncer. Realisasi anggaran mencapai 99,42 persen dari pagu Rp 1,195 triliun, diikuti berbagai capaian layanan administrasi kependudukan yang melampaui target nasional.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Ditjen Dukcapil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Senin (16/2/2026).

“Alhamdulillah, tingkat realisasi anggaran kita selalu di atas 98 persen. Tahun 2025 dari pagu Rp 1,195 triliun, realisasi mencapai Rp 1,188 triliun atau 99,42 persen. Ini menunjukkan komitmen kuat Dukcapil dalam memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Teguh dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (17/2/2026).

Baca juga: Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil, untuk Bansos hingga Keuangan Digital

Selain serapan anggaran yang hampir menyentuh 100 persen, Ditjen Dukcapil juga mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,098 triliun atau 236,2 persen dari target Rp 464,89 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari pemanfaatan akses data dan dokumen kependudukan.

Dari sisi layanan, indeks kualitas administrasi kependudukan mencapai 75,27, melampaui target 73. Sebanyak 167 daerah masuk kategori “Sangat Baik” dalam layanan kependudukan, melebihi target 150 daerah.

Sejumlah output strategis juga tercatat sepanjang 2025. Perekaman KTP elektronik mencapai 97,47 persen dari wajib KTP atau sekitar 206,4 juta jiwa. Kepemilikan akta kelahiran usia 0–4 tahun mencapai 96,02 persen, sementara akta kelahiran untuk anak usia 0–18 tahun telah dimiliki 96,59 persen penduduk.

Baca juga: Dukcapil Bolehkan Pakai Makeup Saat Foto KTP, Ini Syaratnya

Sepanjang 2025, Dukcapil menerbitkan 7,1 juta akta kelahiran dan 2,67 juta akta kematian. Cakupan akta perkawinan tercatat 65,52 persen, akta perceraian 63,56 persen, serta Kartu Identitas Anak (KIA) 62,98 persen.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah diaktivasi oleh 17,5 juta penduduk. Layanan inklusif turut diperkuat melalui penerbitan 722.000 dokumen bagi penyandang disabilitas, 59.000 layanan tanggap bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta 19 kegiatan jemput bola.

Hingga akhir 2025, sebanyak 7.421 lembaga pemerintah dan swasta memanfaatkan data kependudukan dengan total 18,9 miliar kali akses nomor induk kependudukan (NIK).

Teguh menambahkan, sejumlah regulasi strategis juga telah ditetapkan pada 2025, antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025 tentang tarif PNBP nol rupiah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2025 terkait perangkat pembaca KTP-el. Sejumlah rancangan peraturan lainnya masih dalam tahap harmonisasi.

Baca juga: Mendagri Ungkap Sudah Produksi 63.230 Dokumen Dukcapil Gratis Bagi Korban Banjir

“Kita tidak boleh hanya menyusun program di atas kertas. Setiap rencana harus berbasis data, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dukcapil harus hadir di mana rakyat membutuhkan, termasuk di daerah bencana dan pelosok negeri,” ujar Teguh.

Tag:  #kinerja #2025 #moncer #serapan #anggaran #dukcapil #capai #9942 #persen

KOMENTAR