Hasil Tes Narkoba Belum Keluar, Istri dan Polwan Eks Anak Buah Eks Kapolres Bima Kota Masih Saksi
Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)
20:48
17 Februari 2026

Hasil Tes Narkoba Belum Keluar, Istri dan Polwan Eks Anak Buah Eks Kapolres Bima Kota Masih Saksi

- Kasus narkoba dengan tersangka eks Kapolrs Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masih menyisakan tanda tanya. Yakni terkait dugaan keterlibatan Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina.

Istri dan mantan staf Didik tersebut kini masih berstatus saksi. Sementara hasil tes narkoba kedua perempuan tersebut belum keluar.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyampaikan bahwa sampai saat ini Miranto dan Dianita diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Didik.

”Keduanya diperiksa sebagai saksi, (pemeriksaan rambut kedua saksi tersebut) belum keluar hasilnya,” kata Zulkarnain saat dikonfirmasi pada Selasa (17/2).

Saat Bareskrim Polri mengamankan Didik, penyidik juga mengamankan Miranti dan Dianita. Nama kedua diamankan karena menyimpan koper berisi narkoba milik Didik.

Setelah didalami, Dianita mengaku hanya mendapat perintah untuk menyimpan koper tersebut.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan gelar perkara dalam kasus yang menyeret AKBP Didik pada Jumat (13/2).

Dalam gelar perkara itu ada tiga orang terduga pelaku yang dibahas bersama. Selain Didik yang sudah menjadi tersangka, ada nama Miranti Afriana yang tidak lain adalah istri Didik.

Kemudian ada nama Aipda Dianita Agustina, dia adalah polisi yang sempat menjadi anak buah Didik saat perwira menengah dengan dua kembang di pundak itu bertugas di Jakarta.

Menurut Eko, pada Rabu (11/2) Paminal Divisi Propam Polri mengamankan Didik. Saat pengamanan langsung dilakukan interogasi kepada Didik.

Hasilnya, diperoleh informasi bahwa diduga ada koper berisi narkoba milik Didik yang disimpan di kediaman Aipda Dianita.

”Dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita yang beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F 6, RT 02, RW 23, Kecamatan Curug, Tangerang, Banten,” jelasnya.

Benar saja, saat penyidik mendatangi rumah tersebut, mereka menemukan koper itu. Menurut Eko, koper tersebut sudah lebih dulu diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Di dalam koper itulah ditemukan sejumlah barang bukti.

”Barang bukti sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai seberat 23,5 gram, alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram,” jelasnya.

Atas temuan itu, penyidik langsung melakukan proses hukum dan melaksanakan gelar perkara.

Hasilnya diputuskan bahwa proses hukum naik ke tahap penyidikan dengan tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro. Oleh Bareskrim Polri, dia dijerat menggunakan beberapa pasal.

”Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika juncto lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro,” bebernya.

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #hasil #narkoba #belum #keluar #istri #polwan #anak #buah #kapolres #bima #kota #masih #saksi

KOMENTAR