Purbaya Kucurkan Rp 25 Triliun ke LPDP, Termasuk dari Hasil Sitaan Korupsi CPO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025). Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tak lagi akan gunakan skema burden sharing dengan BI.(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
10:52
29 Oktober 2025

Purbaya Kucurkan Rp 25 Triliun ke LPDP, Termasuk dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menggunakan dana hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebesar Rp 13,2 triliun sebagai dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Keputusan ini atas permintaan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Senin (20/10/2025) lalu.

Purbaya bilang, dana hasil sitaan korupsi itu telah masuk ke kantong LPDP. Bahkan dana tambahan yang diberikan ke LPDP nominalnya lebih besar dari Rp 13,2 triliun yakni sebesar Rp 25 triliun.

"Sudah dimasukin ke LPDP, kita lebih kasih malah Rp 25 triliun ke LPDP," ujarnya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Purbaya bertemu bos LPDP

Sebelumnya, Purbaya juga telah mengundang Plt. Direktur Utama LPDP Sudarto di kantornya, Jakarta pada Selasa pagi untuk mendiskusikan penggunaan dana hasil sitaan korupsi CPO itu.

"Diskusi lah anggaran seperti apa untuk tahun ini dan tahun depan. Diskusinya juga yang perintah Presiden Rp 13,1 triliun yang dari dana itu, yang diserahkan dari Kejagung akan dieksekusi apa enggak," ujar Purbaya usai pertemuan.

Meski demikian, pada saat itu Purbaya tidak merincikan lebih detail mengenai nominal dana sitaan yang akan dialokasikan ke LPDP.

Dia hanya menyebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 25 triliun untuk LPDP.

"Kita sudah siapkan Rp 25 triliun untuk tahun ini ya, jadi nggak masalah itu," kata Purbaya.

Prabowo minta Purbaya alokasikan dana sitaan korupsi untuk LPDP

Presiden Prabowo Subianto di KTT ke-47 ASEAN, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10/2025).Dokumentasi Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden. Presiden Prabowo Subianto di KTT ke-47 ASEAN, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10/2025).

Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin lalu, Prabowo meminta Kemenkeu mengalokasikan dana Rp 13 triliun untuk LPDP yang berujung untuk riset hingga beasiswa anak bangsa.

Diketahui, pada tahun 2025, LPDP hanya membuka kuota penerima beasiswa sebanyak 4.000 orang, berkurang dari kuota tahun 2024, yakni sebanyak 8.592 orang.

"Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo kepada Purbaya dalam sidang kabinet paripurna, Senin.

Sumber dana Rp 13,2 triliun

Dana Rp 13 triliun itu didapatkan dari prosesi penerimaan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin pagi.

Prabowo menyaksikan langsung penyerahan tersebut dari Kejagung yang menangani kasus korupsi CPO.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjabarkan, dana yang seharusnya disita seharusnya berjumlah Rp 17,7 triliun, tetapi negara baru berhasil menyita Rp 13 triliun dari PT Wilmar Group, sementara perusahaan lainnya meminta penundaan.

“Hari ini, kami serahkan Rp 13,225 triliun karena yang Rp 4,4 (triliun)-nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan,” kata Burhanuddin dalam acara.

Sebagai informasi, penyitaan itu sebagaimana keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11,8 triliun).

Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4,89 triliun. Lalu, PT Nagamas Palmoil Lestari yang merupakan anak perusahaan Permata Hijau Group membayar uang pengganti senilai Rp 937,558 miliar.

Tag:  #purbaya #kucurkan #triliun #lpdp #termasuk #dari #hasil #sitaan #korupsi

KOMENTAR