



Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan
- Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan menaikkan harga eceran rokok tahun depan setelah memutuskan cukai rokok tetap.
- Ia khawatir kenaikan harga rokok justru mendorong peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
- Pemerintah fokus membangun sistem sentralisasi industri rokok untuk menekan rokok ilegal dan memastikan pembayaran pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku enggan menaikkan harga jual eceran rokok tahun depan. Komentar ini menyusul tak lama setelah dirinya mengumumkan cukai rokok tidak naik pada 2026.
"Belum ada kebijakan seperti itu, saya enggak tahu. Harusnya sih enggak usah," kata Purbaya saat ditanya apakah harga eceran rokok naik tahun depan, Senin (13/10/2025).
Purbaya juga tak ingin dianggap bohong karena sudah mengumumkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak naik tahun depan.
"Kalau enggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang tipu? Enggak naik, tapi harganya (eceran rokok) dinaikin, sama aaja kan?" lanjut dia.
Menkeu Purbaya menilai kalau apabila harga rokok dinaikkan, maka itu bisa menambah peredaran rokok ilegal yang sudah marak di Indonesia.
"Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal. Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikkan, saya pikir sih biarkan aja," jelasnya.
Diketahui Menkeu Purbaya sudah mengumumkan kalau cukai rokok tidak akan naik pada tahun 2026. Ia bahkan sempat berkelakar kalau cukai rokok sempat mau diturunkan setelah mengadakan pertemuan dengan produsen rokok seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
"Ya sudah enggak saya ubah. Tadinya saya mau turunin. Jadi kesalahan mereka saja itu, tahu gitu minta turun," kelakar Purbaya saat diskusi di kantor Kemenkeu pada Jumat (25/9/2025) lalu.
Purbaya menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini bukanlah menaikkan cukai, melainkan membersihkan pasar dari rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, sangat merugikan negara karena tidak membayar pajak.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Keuangan berencana membuat sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Sistem ini akan mengusung konsep sentralisasi industri rokok.
"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," jelasnya.
Tag: #setelah #cukai #menkeu #purbaya #harga #rokok #eceran #naik #tahun #depan