



BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
BPJS Ketenagakerjaan menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang diinisiasi oleh Kementerian Kebudayaan pada 8–11 Oktober 2025 di Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis lintas sektor untuk memperkuat ekosistem musik nasional, mempertemukan pelaku musik, industri, akademisi, dan pemerintah dalam merumuskan solusi konkret bagi keberlanjutan industri kreatif di Indonesia.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menegaskan bahwa keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam KMI 2025 ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan ke segmen pekerja informal, khususnya sektor ekonomi kreatif, termasuk para pekerja musik dan pelaku seni yang selama ini banyak bekerja secara independen.
“Saat ini industri musik Indonesia tumbuh pesat, namun masih banyak pekerja di dalamnya yang belum memahami dan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui momentum KMI 2025, kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku kreatif, mulai dari musisi, kru panggung, hingga teknisi produksi memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak agar mereka bisa berkarya dengan tenang dan berkelanjutan,” ujar Erfan.
Lebih lanjut, Erfan menjelaskan bahwa dukungan BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan ini juga sejalan dengan mandat lembaga dalam membangun ekosistem kerja yang berkeadilan di seluruh sektor, termasuk ekonomi kreatif yang kini menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan nasional.
“Kami melihat industri musik bukan hanya bagian dari hiburan, tapi juga dari ekonomi nasional yang menumbuhkan kreativitas dan membuka lapangan kerja. Perlindungan sosial bagi pekerja kreatif adalah fondasi penting agar ekosistem ini dapat tumbuh sehat dan inklusif,” tambahnya.
KMI 2025 mengusung tema #SatuNadaDasar dengan narasi “Merajut Kolaborasi, Menguatkan Ekosistem Musik Indonesia.” Forum ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk BPJS Ketenagakerjaan, InJourney, Polri, serta Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memperkuat tata kelola, sinergi kebijakan, dan keberlanjutan industri musik yang berdaya saing global.
Melalui partisipasinya di KMI 2025, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja kreatif yang sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), seluruh program ini merupakan bentuk negara hadir menjamin dan memberikan kesejahteraan bagi pekerja dari seluruh risiko dalam pekerjaan.***
Tag: #bpjs #ketenagakerjaan #dukung #penguatan #ekosistem #pekerja #kreatif #konferensi #musik #indonesia #2025