



KBI Resmi jadi Lembaga Kliring Derivatif PUVA, BUMN Pertama yang Dapat Mandat dari Bank Indonesia
- Langkah penting kembali dicatat oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Perusahaan pelat merah ini resmi ditunjuk sebagai Lembaga Kliring Berjangka Derivatif untuk Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) oleh Bank Indonesia (BI), menjadikannya satu-satunya BUMN yang memegang peran strategis ini dalam infrastruktur pasar keuangan nasional.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Bank Indonesia Nomor 27/388/DPPK/Srt/B tanggal 30 Juni 2025, yang menyatakan bahwa dokumen permohonan KBI telah dinyatakan lengkap dan sah terdaftar. Dengan demikian, KBI kini memegang mandat resmi sebagai penyelenggara kliring untuk transaksi derivatif PUVA — salah satu segmen penting dalam pengembangan pasar keuangan modern.
Apa itu PUVA dan Mengapa Penting?
PUVA (Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing) merupakan bagian dari pasar keuangan yang memperdagangkan instrumen berjangka berbasis mata uang dan likuiditas jangka pendek. Di pasar ini, pelaku usaha dan lembaga keuangan dapat mengelola risiko fluktuasi nilai tukar maupun kebutuhan dana dalam jangka pendek dengan instrumen derivatif seperti forward, swap, dan opsi.
Agar transaksi ini berjalan aman dan terjamin, dibutuhkan lembaga kliring — semacam 'penengah' yang memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi. Di sinilah peran KBI menjadi vital. Dengan penunjukan ini, KBI akan menjalankan fungsi-fungsi utama sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang PUVA, yang mencakup, menyediakan sistem kliring dan penyelesaian transaksi derivatif PUVA secara efisien dan transparan dan menjamin penyelesaian transaksi antar pelaku pasar
KBI juga akan menjadi penghubung antara kebijakan BI dan pelaku pasar keuangan dalam konteks pengelolaan risiko nilai tukar dan likuiditas. Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto, menyambut kepercayaan ini dengan komitmen tinggi.
"Penunjukan ini adalah tonggak penting bagi KBI. Kami siap mendukung pengembangan pasar keuangan nasional yang lebih inklusif dan terpercaya, serta menjalin koordinasi erat dengan Bank Indonesia dan Bappebti," ujar dia melalui keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (3/7).
Sebagai satu-satunya BUMN yang mendapat penunjukan ini, KBI digadang memegang tanggung jawab besar dalam membuktikan kapasitas sektor publik dalam menyediakan infrastruktur keuangan yang kredibel. Dengan pengalaman lebih dari empat dekade di bidang kliring perdagangan berjangka, KBI dinilai memiliki kapabilitas teknis dan tata kelola yang mumpuni.
Langkah ini juga menunjukkan arah kebijakan strategis BI dalam mendorong penguatan sistem keuangan nasional melalui peran aktif lembaga domestik yang tepercaya. Namun perlu dicatat, penunjukan KBI bukan hanya soal penambahan peran, melainkan bagian dari agenda besar untuk menciptakan pasar derivatif yang teratur, transparan, dan minim risiko sistemik.
Kedepan, masyarakat, terutama pelaku industri dan keuangan, diharapkan bisa mengakses instrumen lindung nilai (hedging) secara lebih aman dan efisien. Dengan terlibatnya KBI dalam kliring PUVA, Indonesia memperkuat pondasi untuk masuk ke era pasar derivatif yang lebih modern dan sejajar dengan sistem keuangan global.
Tag: #resmi #jadi #lembaga #kliring #derivatif #puva #bumn #pertama #yang #dapat #mandat #dari #bank #indonesia