IASC Terima 135.397 Laporan Penipuan Keuangan, Total Kerugian Korban Rp 2,6 Triliun
Ilustrasi penipuan. OJK mengungkap lima modus penipuan keuangan yang paling sering terjadi. Kerugian korban tembus Rp2,6 triliun, sementara Rp163 miliar berhasil dibekukan IASC.(Shutterstock/Rawpixel.com)
20:08
19 Juni 2025

IASC Terima 135.397 Laporan Penipuan Keuangan, Total Kerugian Korban Rp 2,6 Triliun

- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan melaporkan telah menerima 135.397 laporan penipuan sejak awal beroperasi higga akhir Mei 2025.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto menyampaikan, total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 219.168.

Dari jumlah rekening tersebut sebanyak 49.316 atau 22,5 persen di antaranya telah dilakukan pemblokiran.

"Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 2,6 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp163,3 miliar atau 6,28 persen," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).

Memperhatikan peningkatan dan tren laporan penipuan ke IASC, Satgas Pasti mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak terjadi.

Modus penipuan tersebut terutama yang terkait dengan penipuan digital melalui media digital seperti Whatsapp, Instagram, Telegram, Tik-Tok, SMS, email, dan website.

"Penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat," imbuh dia.

Dari pengamatan yang dilakukan IASC, ditemukan fakta bahwa hilangnya dana korban penipuan relatif sangat cepat, sehingga kecepatan penyampaian laporan korban ke IASC sangat diharapkan.

"Hal ini diperlukan sebagai salah satu upaya untuk penyelamatkan sisa dana korban," terang Hudiyanto.

Sebagai informasi, IASC didirikan oleh OJK bersama Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan, sistem pembayaran, dan e-commerce untuk melakukan penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.

Tag:  #iasc #terima #135397 #laporan #penipuan #keuangan #total #kerugian #korban #triliun

KOMENTAR