Komisi V DPR RI Sepakati Alokasi Anggaran Kemenhub sebesar Rp 17,73 Triliun
Rapat Kemenhub dengan Komisi V DPR RI. (dok. Kemenhub)
21:36
13 Februari 2025

Komisi V DPR RI Sepakati Alokasi Anggaran Kemenhub sebesar Rp 17,73 Triliun

- Komisi V DPR RI menyepakati anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2025 sebesar Rp 17,73 triliun. Alokasi ini meningkat dibandingkan sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 13,58 triliun.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan, perbedaan alokasi anggaran Kemenhub itu dipengaruhi oleh besaran efisiensi anggaran yang ditetapkan. Sebelumnya, menurut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 anggaran Kemenhub dipotong Rp 17,87 triliun.

Namun, kata Lasarus, angka tersebut berubah ketika Kemenhub melakukan rekonstruksi efisiensi anggaran bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi Rp 13,73 triliun.

"Efisiensinya menurun, yang tadinya Rp 17 triliun, setelah dilakukan rekonstruksi, Kemenhub hanya mengalami penurunan Rp 13,73 triliun," kata Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

Sehingga, kata Lasarus, pagu final dari Kementerian Perhubungan setelah mengalami efisiensi sebesar Rp 17,725 triliun. "Apakah angka Rp 17,725 sudah sama dengan yang ada di bapak? Baik kita ketok ya," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa pagu efektif terkini Kemenjub pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp 17,725 triliun. Jumlah total ini akan dipergunakan oleh 9 unit organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.

Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 464,09 miliar. Kemudian, inspektorat Jenderal sebesar Rp 85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 3,14 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 7,32 triliun.

Lalu, Ditjen Perhubungan Udara Rp 3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp 71,01 miliar, BPSDMP Rp 1,82 triliun, dan BPTJ Rp 108,95 miliar.

"Jumlah anggaran ini mengalami efisiensi anggaran sebesar 43,66 persen atau Rp 13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kementerian Perhubungan yang berjumlah Rp 31,45 triliun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024," ujar Menhub.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #komisi #sepakati #alokasi #anggaran #kemenhub #sebesar #1773 #triliun

KOMENTAR