![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Menteri Nusron: Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN Bukan Upaya Hilangkan Bukti Masalah Pertanahan](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/09/kompas/menteri-nusron-kebakaran-kantor-kementerian-atr-bpn-bukan-upaya-hilangkan-bukti-masalah-pertanahan-1174630.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Menteri Nusron: Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN Bukan Upaya Hilangkan Bukti Masalah Pertanahan
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memastikan kebakaran Kementerian ATR/BPN yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB bukanlah merupakan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.
Nusron bilang kantor yang terbakar merupakan ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujar Nusron Wahid dalam siaran persnya, Minggu (9/2/2025).
Ilustrasi kobaran api.
Sementara itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis. melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebarakan Kantor Kementerian ATR/BPN telah dipasang garis polisi.
Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," katanya.
Untuk diketahui, salah satu sengketa pertanahan yang saat ini sedang disorot di Kementerian ini adalah masalah area pagar laut di Tangerang, Banten, yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Pagar laut misterius dari bambu di Kampung Kohot, Desa Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).
Sertifikat HGB pagar laut Tangerang berjumlah 263 bidang, sementara SHM sebanyak 17 bidang.
Pihaknya pun menginstruksikan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang untuk melakukan pengecekan bersama Badan Informasi Geospasial pada Senin (20/1/2025).
Tujuannya adalah untuk memeriksa apakah lokasi sertifikat-sertifikat tanah tersebut berada dalam garis pantai (daratan) Desa Kohod atau di luar garis pantai (laut).
Jika hasil menunjukkan sertifikat HGB dan SHM berada di luar garis pantai, pihaknya akan melakukan evaluasi dan peninjauan ulang.
Tag: #menteri #nusron #kebakaran #kantor #kementerian #atrbpn #bukan #upaya #hilangkan #bukti #masalah #pertanahan