UU BUMN yang Baru Beri Kesempatan Lebih Luas untuk Disabilitas dan Perempuan, Seperti Apa?
- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Salah satu poin penting dalam undang-undang ini adalah pengaturan yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menjadi karyawan BUMN.
Selain itu, undang-undang ini juga mengatur karyawan perempuan dapat menduduki jabatan direksi di perusahaan-perusahaan BUMN.
Poin-poin tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, saat menjelaskan pokok-pokok pikiran RUU BUMN sebelum disahkan.
"Dapat kami sampaikan beberapa poin pengaturan di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN," ujar Anggia.
Ia kemudian membacakan poin pengaturan yang pertama hingga kelima, dan pada poin keenam, Anggia menekankan BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Selain itu, karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi direksi, Dewan Komisaris dan jabatan lainnya di BUMN," lanjutnya.
Menteri BUMN Erick Thohir juga memberikan tanggapan positif terhadap pengesahan RUU ini.
Ia menyatakan aturan mengenai penyandang disabilitas berkaitan dengan manajemen sumber daya manusia (SDM) di BUMN.
"Pengaturan tentang sumber daya manusia BUMN untuk memberi peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat sesuai aturan," papar Erick.
Erick menegaskan aturan untuk penyandang disabilitas dan perempuan, serta sejumlah aturan lain dalam perubahan ketiga RUU BUMN, diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing BUMN dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pengesahan RUU BUMN pada Selasa juga dihadiri oleh sejumlah menteri, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Selain itu, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Kartika Wirjoatmodjo juga turut hadir dalam agenda tersebut.
Tag: #bumn #yang #baru #beri #kesempatan #lebih #luas #untuk #disabilitas #perempuan #seperti