Chandrika Chika Diciduk Bareng 5 Temannya Terkait Narkoba, Polisi Sita Rokok Elektrik Isi Ganja
Chandrika Chika diketahui diamankan bersama lima orang temannya di sebuah hotel yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Penangkapan Chandrika Chika dan kelima temannya terjadi pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
Mengutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024), Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah turut membenarkan penangkapan tersebut.
"Di TKP ditemukan ada enam orang yang pertama dengan inisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki."
"Salah satu sudah diketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," tuturnya.
AKP Reska Anugrah mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Adapun Chandrika Chika dan kelima temannya mengonsumsi ganja cair atau liquid THC.
Bahkan, rokok elektrik atau pod vape yang berisi cairan ganja turut disita oleh polisi.
"Barang bukti yang kita amankan adalah 1 pod vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," ujar Reska.
"Kita sudah uji pod liquid dan positif mengandung ganja," sambungnya.
Keenamnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan setelah dilakukan tes urine, mereka terbukti positif narkoba.
Tak hanya itu, dua di antaranya terbukti positif mengonsumsi metamfetamin.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka, liquid kepemilikan AT, dia didapatkan dari temannya dengan inisial R."
"Keenam tersangka sudah tes urine semuanya positif. Ada empat orang yang kita temukan positif narkoba jenis ganja, kemudian ada dua orang yang positif metamfetamin," jelasnya.
Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih 'Kenal' Narkoba
Chandrika Chika rupanya sudah satu tahun lebih mengenal narkoba.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih."
"Jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika," ungkap AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4/2024), dikutip dari YouTube Cumicumi.
Petugas menunjukkan barang bukti dan enam selebgram yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk Chandrika Chika, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)Penangkapan Chika ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkoba," kata Rezka.
Mereka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Gilang Putranto)
Tag: #chandrika #chika #diciduk #bareng #temannya #terkait #narkoba #polisi #sita #rokok #elektrik #ganja