Teater Ebenezer
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/2/2026). Dalam persidangan tersebut JPU menghadirkan tiga orang saksi yaitu mantan dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemnaker Gunawan Wibiksana dan mantan Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadly Harahap.
08:02
3 Februari 2026

Teater Ebenezer

FAKTA yang paling tidak pasti sekaligus paling penting dari kasus Immanuel Ebenezer bukanlah sekadar aliran dana yang disebut menguap, melainkan kerelaannya untuk menanggalkan seluruh mekanisme pembelaan hukum.

Mengapa seorang terdakwa yang pernah duduk di kursi kekuasaan memilih untuk tidak melawan, bahkan meminta hukuman mati?

Apakah ini pertobatan moral yang tulus, atau strategi politik yang sengaja dirancang untuk mengguncang panggung peradilan kita?

Pertanyaan ini menuntut kita untuk menyelam lebih dalam, melampaui permukaan peristiwa, dan membedah struktur politik serta psikologi yang menopang drama hukum hari ini.

Di ruang sidang yang biasanya riuh oleh eksepsi dan bantahan, keputusan Ebenezer untuk langsung mengakui dakwaan terasa seperti anomali.

Ia berkata, “ngapain lagi kita ribet-ribet,” seolah ingin menutup pintu drama hukum yang lazim dimainkan terdakwa lain.

Publik pun terperangah: apakah ini bentuk kejujuran yang murni, atau sekadar panggung baru untuk membangun citra?

Baca juga: Di Balik Kalimat Berjuang Mati-matian Jokowi di Rakernas PSI 2026

Dalam perspektif komunikasi publik, sikap ini bisa dibaca sebagai strategi kejut. Dengan mengakui segalanya, ia menggeser narasi dari “tersangka korupsi” menjadi “martir kejujuran.”

Namun, di balik pengakuan itu, ada pertanyaan besar: apakah pengakuan instan mampu menghapus fakta bahwa biaya sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang resmi hanya Rp 275.000, justru diperas hingga Rp 6.000.000 per sertifikat?

Data resmi KPK (2025) menunjukkan praktik pungutan liar ini berlangsung sistemik, dan di situlah letak luka sosial yang sesungguhnya.

Lebih mengejutkan lagi, Ebenezer meminta hukuman mati jika terbukti bersalah. Permintaan ekstrem ini bukan sekadar pernyataan emosional, melainkan pesan simbolik.

Ia seakan ingin menunjukkan bahwa jika dirinya yang menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati layak mati, maka ada aktor lain dengan dosa lebih besar yang justru bebas berkeliaran.

Publik pun terjebak dalam dilema: apakah ini ekspresi tanggung jawab, atau retorika untuk menekan sistem hukum yang dianggap rapuh?

Nyanyian dan fragmentasi kuasa

Anomali lain muncul ketika Ebenezer mulai “bernyanyi” tentang keterlibatan partai politik berinisial “K” dan organisasi masyarakat tertentu.

Alih-alih fokus pada pembelaan pribadi, ia justru membuka tabir struktur kekuasaan yang sebelumnya menopangnya.

Fenomena ini mengingatkan kita pada teori pertukaran sosial: ketika loyalitas dianggap dikhianati, aktor akan merusak kohesi kelompok dengan menyebarkan beban kesalahan.

Di mata publik, sikap ini bisa dibaca sebagai transparansi paksa. Ebenezer menggunakan panggung pengadilan untuk menyingkap wajah munafik politik yang selama ini tersembunyi.

Namun, langkah ini juga menimbulkan pertanyaan: apakah ia sedang membela kebenaran, atau sekadar membalas dendam pada jaringan yang telah meninggalkannya?

Lebih jauh, agresi verbalnya terhadap pejabat lain, seperti istilah “di-Noel-kan” yang dialamatkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memperlihatkan perang saraf yang berbahaya.

Baca juga: Politik Saling Mengunci di Balik Reformasi Polri

Pesan tersiratnya jelas: dalam sistem yang rapuh, siapa pun bisa dijebak. Ancaman ini bukan hanya retorika, melainkan sinyal bahwa birokrasi kita rentan terhadap kriminalisasi.

Dampaknya terasa nyata. Data Kementerian Ketenagakerjaan (2025) mencatat 47.300 kasus kecelakaan kerja pada awal tahun, naik 12 persen dari tahun sebelumnya. KSPSI menegaskan bahwa korupsi sertifikasi K3 adalah biang kerok utama.

Ketika sertifikat keselamatan dijadikan komoditas, nyawa pekerja menjadi taruhan. Di sinilah publik melihat bahwa kasus Ebenezer bukan sekadar drama individu, melainkan refleksi dari sistem yang membiarkan darah buruh mengalir demi rente birokrasi.

Integritas di tengah korupsi

Kasus ini mengingatkan kita bahwa pemidanaan individu hanyalah solusi permukaan. Jika akar masalah adalah birokrasi yang korup, maka kita membutuhkan reformasi struktural.

Digitalisasi penuh proses sertifikasi K3 adalah langkah pertama. Sistem end-to-end tanpa intervensi manusia akan menutup celah pemerasan.

Kadin Indonesia (2025) sudah merekomendasikan hal ini, dan pemerintah tidak boleh menunda.

Selain itu, pengisian jabatan strategis harus berbasis integritas, bukan sekadar bagi-bagi kursi politik. Rekam jejak moral dan psikologis calon pejabat harus diverifikasi secara independen.

Tanpa itu, kita hanya akan mengulang siklus yang sama: pejabat yang rapuh moralnya mudah tergoda oleh rente.

Baca juga: Darurat Kompetensi Polri dan Ancaman Negara Ramah Penjahat

Lebih penting lagi, perlindungan bagi whistleblower harus dijamin. Tanpa keberanian orang dalam untuk bersuara, praktik korupsi akan terus bersembunyi di balik meja birokrasi.

Kasus Ebenezer seharusnya menjadi alarm terakhir: jangan biarkan panggung pengadilan berubah menjadi teater simulasi yang menutupi penderitaan nyata para pekerja.

Pada akhirnya, martabat K3 harus dikembalikan sebagai hak asasi buruh, bukan sekadar administrasi yang bisa diperjualbelikan.

Keadilan sejati hanya akan tegak ketika empati sosial bertemu dengan ketegasan hukum. Kasus ini bukan hanya tentang seorang Noel, melainkan tentang jutaan pekerja yang setiap hari mempertaruhkan nyawa di pabrik dan proyek.

Tag:  #teater #ebenezer

KOMENTAR