Sebelum Korupsi, Helena Lim Digosipkan Wanita Simpanan, Sering Foya-foya Tak Pernah Terlihat Kerja
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka. 
00:35
6 April 2024

Sebelum Korupsi, Helena Lim Digosipkan Wanita Simpanan, Sering Foya-foya Tak Pernah Terlihat Kerja

Jauh sebelum terjerat kasus korupsi timah, Helena Lim digosipkan jadi piaraan atau wanita simpanan.

Gosip itu mengemuka di lingkaran crazy rich PIK, karena nyaris tak pernah posting aktivitasnya bekerja, entah itu pertemuan bisnis atau kerja sama berkait pengembangan usaha.

Pada postingan Helena Lim di media sosial hanya ada party dan traveling ke luar negeri. Ia memamerkan banyak momen menghabiskan waktu untuk foya-foya. 

"Yang aku posting itu selalu, mana ada sih orang sedih posting coba ya kan? Orang lagi masalah diposting pasti enggak ada. Jadi orang-orang lihat aku kayak kok ini orang enggak kerja ya, tapi bisa hidupnya enak-enak, party-lah, jetski-lah, ke luar negeri-lah, kayaknya dia simpanan si A si B si C, itu aku paling sering dengar," ucapnya saat jadi bintang tamu podcast Merry Riana.

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada Selasa (26/3/2024). Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada Selasa (26/3/2024). (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Sering kali gosip tersebut sampai ke telinga Helena Lim. Bahkan yang mencurigainya sebagai wanita simpanan adalah orang-orang yang masih dalam lingkaran pertemanannya.

"Bahkan teman-teman aku yang tahu, mereka sering berantem sama teman-teman dia karena membela aku. Teman aku bilang, aku enggak demen tuh dia bilang kamu begini begini begini," lanjut Helena Lim.

Namun, Helena enggan menanggapi gosip tersebut dengan emosi.

"(Aku) enggak apa-apa. Kalau aku dibilang peliharaan si A, si B, si C, kamu tambahin lain lagi, oh ada si D, si F, enggak apa-apa," demikian respons ibu empat anak tersebut.

Bagi Helena, membantah gosip yang dialamatkan padanya hanya tindakan percuma dan tak ada untungnya.

"Biar saja kita senangkan mereka dengan asumsi mereka, iyain saja. Kan cukup aku, Tuhan, dan teman-teman dekat aku yang tahu," ujar Helena.

"Yang di luar itu begitu. Tanggapannya ke saya sudah jelek banget, sudah kayak wah nih party girl, enggak kerja, dapat duit dari jadi istri mudanya siapa, terus dipelihara siapa. Dan itu amat sangat tidak benar," tandasnya.

Wanita yang beruntung

Helena Lim menyebut kekayaannya saat ini tak lepas karena kerja keras dan keberuntungan. Bahkan ia menekankan kalau dirinya adalah hoki girl atau wanita yang beruntung.

"Gua dikasih nama hoki girl. Kemarin ke Bangkok jalan-jalan, orang tuh bahas, you sis so lucky banget. Aku kehilangan dompet, ketinggalan di taksi di singapura."

"Sopir taksinya telepon ke kartu kredit aku, diinformasikan kehilangan, terus aku ambil ke taksiland, dompet aku balik. Aku kasih tip (buat sopir). So hoki ya," cerita Helena pada merry Riana.

Tak berhenti di situ, ia juga pernah dua kali kehilangan gelang berlian di sebuah tempat yang ramai.

Gelang berlian yang dipakainya memang longgar dan tanpa disadarinya terjatuh.

Uci Flowdea sebut Helena Lim korupsi demi bisa cepet kaya Uci Flowdea sebut Helena Lim korupsi demi bisa cepet kaya (Kolase Instagram @uciflowdea, Tribunnews)

"Bayangin di klub itu orang ramai segala macam, bisa dibalikin sama tukang sapu, satpam," kenangnya.

Ia yakin hal itu merupakan bagian dari karma.

"Kenapa? Karena mereka semua kenal saya, dari pintu masuk aku suka bagi duit dan aku respek sama mereka. Makanya pas kehilangan, waduh barang gua hilang, ada yang balikin, 'ini ya bu,'" ujarnya.

Hal-hal itulah yang membuatnya jadi lebih religius. Setiap keluar rumah, Helena Lim mengaku berdoa.

Tak sekadar melipat tangan, tapi juga berlutut dengan wajah menengadah ke langit. 

Ia merasa doa-doa itu membawanya pada mukjizat.

"Mukjizatnya kadang begini, kayak aku pengin ketemu seseorang nih, aku pengin ketemu ini, ini, ini, enggak lama ketemu, pasti ketemu. Terus kalau lagi ada masalah, aku cuma doa saja, ya Tuhan semoga saja berjalan lancar, masalah bisa cepat selesai dan ternyata semua itu dikabulkan. Itu karma mungkin ya. Jadi mukjizatnya di situ, sering banget," terangnya.

Karena itu pula, teman-temannya menyebut Helena wanita yang beruntung.

Namun, keberuntungannya tampaknya sudah mulai pudar sejak namanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir Rp 271 triliun.

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024), mengungkap peran Helena Lim dalam kasus  tersebut.

Helena Lim diduga membantu mengelola hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan kerja sama sewa peralatan proses peleburan timah selama tahun 2018 hingga 2019.

“Yang bersangkutan selaku manajer PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah,” kata Kuntadi.

Helena Lim menyediakan sarana dan prasarana kepada pemilik smelter. Aksi ini dilakukan dengan dalih penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Helena juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS/Instagram 
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Helena juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS/Instagram (/)

“Yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan tersangka lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR,” terang Kuntadi.

Helena Lim ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan atau sampai 14 April 2024.

Helena Lim disangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP.

Editor: Willem Jonata

Tag:  #sebelum #korupsi #helena #digosipkan #wanita #simpanan #sering #foya #foya #pernah #terlihat #kerja

KOMENTAR