PPATK Klaim Cetak Sejarah, Transaksi Judol Turun hingga di Bawah Rp 300 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
13:02
3 Februari 2026

PPATK Klaim Cetak Sejarah, Transaksi Judol Turun hingga di Bawah Rp 300 T

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya berhasil menekan angka judi online (judol) sehingga mencatatkan capaian baru bagi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda evaluasi kinerja PPATK tahun 2025 serta rencana kerja tahun 2026.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” tegas Ivan di DPR RI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: PPATK Terima 43 Juta Laporan Sepanjang 2025

Dalam kesempatan serupa saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI, Ivan menegaskan bahwa salah satu isu paling krusial yang dihadapi adalah judi online.

Menurutnya, tanpa ketegasan Presiden Prabowo Subianto, upaya penurunan praktik judi online tidak akan mencapai hasil signifikan seperti saat ini.

Ivan menjelaskan, perkembangan teknologi finansial, aset kripto, dan berbagai platform digital berpotensi mendorong nilai transaksi judi online hingga Rp 1.100 triliun, sesuai dengan prediksi pihaknya.

Baca juga: Anggota DPR Skeptis Klaim PPATK soal Angka Judol Turun, padahal di Tingkat Internasional Semakin Marak

“Tapi, karena sinergisitas dan soliditas antar lembaga, kami, Komdigi, dan segala macam, sesuai dengan arahan Pak Presiden, kita bisa menekan sampai hanya kurang dari Rp 300 triliun, Rp 289 triliun,” kata Ivan.

Ia menambahkan, capaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tren tahun-tahun sebelumnya, di mana nilai transaksi judi online terus meningkat sejak 2017 hingga 2020.

Menurut Ivan, penurunan signifikan ini telah menyelamatkan banyak masyarakat dari dampak negatif judi online.

Baca juga: PPATK Dapat Anggaran Rp 333 Miliar untuk 2026, Akan Dipakai Apa Saja?

Anggota DPR heran

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta heran dengan klaim Ivan yang menyebut aktivitas judi online (judol) di Indonesia semakin menurun.

Pasalnya, menurut Wayan Sudirta, judol justru semakin marak di tingkat internasional.

“Kalau judol di tingkat internasional ini kan semakin marak, tetapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya judol di Indonesia menurun, sepertinya menurun,” ujar Wayan.

Baca juga: PPATK: Perputaran Dana Judol pada 2025 Rp 286 T, Turun 20 Persen dari 2024

Oleh karena itu, Wayan meminta PPATK memberikan penjelasan secara terbuka agar publik mengetahui apakah penurunan tersebut benar-benar terjadi atau disebabkan oleh kendala tertentu, termasuk apakah aktivitas judol memang menurun atau justru terkendala dalam penanganannya.

“Atau jangan-jangan di PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau kegiatan judol?” kata Wayan.

“Karena ada anomali. Di forum-forum nasional, judi online ini semakin marak, di Indonesia menurun. Tapi kalau jawabannya bagus ya berarti memang kerja-kerja PPATK tentang judol enggak bisa dianggap enteng,” ujar politikus PDI-P tersebut.

Tag:  #ppatk #klaim #cetak #sejarah #transaksi #judol #turun #hingga #bawah

KOMENTAR