Kecurigaan Nikita Mirzani soal Laporan Reza Gladys, Baru 2 Minggu Langsung Ditetapkan Tersangka
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Nikita Mirzani ungkap kecurigaan terkait laporan Reza Gladys yang dinilai terlalu cepat. 
12:42
22 Februari 2025

Kecurigaan Nikita Mirzani soal Laporan Reza Gladys, Baru 2 Minggu Langsung Ditetapkan Tersangka

- Artis Nikita Mirzani mengungkapkan kecurigaannya terkait laporan polisi dokter kecantikan Reza Gladys.

Diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan atau pengancaman hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Polda Metro Jaya.

Penetapan status tersangka Nikita Mirzani disampaikan langsung oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi Kamis (20/2/2025).

Sementara itu pada Kamis (6/2/2025) kemarin, Nikita beserta sahabatnya, dr Oky Pratama dan Dokter Detektif (doktif) baru menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi.

Diungkapkan Nikita, penetapan tersangka dari pihak kepolisian dinilai terlalu terburu-buru.

Pasalnya, dari proses pemeriksaan pertama dan penetapan tersangka tersebut hanya berjarak dua minggu saja.

"Tapi untuk kasus ini gue apresiasi banget sama pihak kepolisian, karena begitu cepat," jelas wanita yang akrab disapa Niki, dikutip dari kanal YouTube Comic 8 Revolution, Sabtu (22/2/2025).

Lebih lagi, ibunda Lolly itu merasa laporan Reza Gladys tidak berjalan sesuai SOP atau Standard Operating Procedure.

Disadari Niki, proses sidik dan lidik tampaknya sengaja dihilangkan untuk mempercepat penetapan tersangka.

"Di kasus ini, nggak ada sidik, nggak ada lidik tapi langsung penyidikan."

"Terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari, tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ini express secepat kilat," tukasnya.

Kendati begitu, ibu tiga anak itu mengaku tak pernah merasa khawatir menghadapi kasus atau perkara yang menjeratnya.

Terlebih dirinya sudah berulang kali terlibat laporan polisi dan sudah pernah masuk bui.

Kini ia menerima dengan besar hati.

Namun nampaknya, Niki sudah menyiapkan pembuktian saat persidangan nanti.

"Biasa aja, karena kan gue bermasalah dengan hukum bukan baru kali ini, masalahnya juga beda-beda."

"Gue terima-terima aja, nanti tinggal pembuktian di pengadilan," ucap Niki lagi.

Di sisi lain, Niki melontarkan kalimat sindiran lantaran kecewa dengan pihak kepolisian.

Dia merasa selama ini selalu menyesuaikan dengan SOP ketika melaporkan orang lain.

Namun ketika dirinya dilaporkan, Niki menilai, seolah semua proses jadi dipercepat.

"Gue selalu apresiasi sama kepolisian, selalu begitu cepat kalau ada yang ngelaporin gue."

"Tapi kalau gue melaporkan orang pasti lama, karena gue sukanya kalo melaporkan orang sesuai SOP aja, berjalan dengan semestinya," urai Niki.

Pun dirinya memberi contoh kasus Vadel Badjideh yang dilaporkannya terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.

Dikatakan Niki, ia menyesuaikan dengan SOP yang berlaku di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pun penetapan tersangka atas Vadel berjalan cukup panjang, yakni hampir sembilan.

Sementara, Niki membandingkan dengan penetapan tersangka dirinya yang hanya berjalan cukup singkat, yakni dua minggu.

"Kayak kasusnya Kang Semir itu juga mengikuti proses yang ada, tujuh bulan atau hampir delapan bulan dia baru ditetapkan tersangka dan ditahan."

"Tapi kalau gue baru dua minggu, dipanggil sekali, eh udah ditersangkain. It's fine," tutupnya.

Ditemui dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid lantang membantah kliennya melakukan tindak pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Saya pastikan, tidak ada pemerasan."

"Kalau menurut saya, sebagai kuasa hukum, tidak ada pemerasan," ujar Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Nit Not, Jumat (21/2/2025).

NIKITA DIPERIKSA POLISI - Nikita Mirzani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya berkait tuduhan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, Kamis (6/2/2025). Kini Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). NIKITA DIPERIKSA POLISI - Nikita Mirzani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya berkait tuduhan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, Kamis (6/2/2025). Kini Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). (wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Lebih lagi, Fahmi menyebut kliennya saat itu justru diminta untuk me-review atau mengulas produk skincare milik Reza Gladys.

Pun perjanjian kerjasama itu juga telah ditulis dalam kontrak kerja antara sang artis dan dokter.

Ditegaskan Fahmi, ada juga bukti percakapan antara asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail dengan pihak Reza Gladys.

"Yang ada permintaan bantuan, Nikita diminta me-review yang baik-baik."

"Setelah itu dikontrak, kontraknya akan dibayar lagi, suruh ingatkan."

"Itu ada semua percakapannya dengan Ismail Marzuki alias Mail," kata Fahmi.

Kini pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti tersebut untuk disampaikan saat pemeriksaan nanti.

Pekan depan, Nikita dan asistennya akan dijadwalkan ulang pemeriksaan Senin (3/3/2025) pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Nikita dikenakan dua pasal undang-undang ITE.

Selain itu, Nikita juga dikenakan pasal terkait dugaan pemerasan dengan hukuman pidana paling lama 9 tahun.

Lebih lagi, sang artis juga dikenakan atas dua pasal terkait dugaan tindak pidana TPPU.

Kini mantan istri Antonio Dedola tersebut terancam pidana paling lama 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Ayu)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #kecurigaan #nikita #mirzani #soal #laporan #reza #gladys #baru #minggu #langsung #ditetapkan #tersangka

KOMENTAR