Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Rujuk
Pengacara Andika Rosadi - Pengacara menyebutkan bahwa kemungkinan hubungan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi dapat rujuk kembali, simak penjelasannya berikut ini. 
15:49
30 Agustus 2024

Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Rujuk

- Hubungan kakak kandung Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dengan sang Andika Rosadi hingga saat ini masih menjadi sorotan.

Hubungan yang tampak baik-baik saja sebelumnya, tiba-tiba dikabarkan mengalami keretakan.

Dikutip dari YouTube Nit Not, setelah melewati beberapa kali masa persidangan, pengacara dari pihak Andika Rosadi, Nata Sasmita menyebutkan bahwa klien-nya tersebut kemungkinan akan rujuk kembali dengan sang penggugat, Nisya Ahmad.

"Sesuai komitmen dan kesanggupan Andika sendiri akan berusaha dan berupaya, untuk mempertahankan demi anak-anak," ucap Nata.

"Adapun hal-hal kekurangcocokkan dari pihak Nisya sendiri, tetep berusaha dengan perbaikan-perbaikan yang maksimal, sehingga bisa rukun lagi," bebernya.

Dari pihak Andika menyebutkan bahwa, suami Nisya Ahmad ini berusaha melakukan berbagai perbaikan-perbaikan untuk diri sendiri maupun untuk keluarga.

" Perbaikan untuk diri sendiri maupun lingkungan keluarga, dalam artian apabila tidak disenangi, sikap, ucap, akan dihilangkan, yang penting rumah tangga tetep rukun," tambahnya.

Sementara respons dari pihak Nisya Ahmad, tampaknya juga memberikan sinyal lampu hijau kepada Andika Rosadi.

"Alhamdulillah ya responsnya, ya mengarah ke baik ya," jelasnya.

Nata juga melihat bahwa ada kemungkinan baik bahwa keduanya mungkin akan rujuk kembali.

"Ya kami selaku tergugat optimis, ada kemungkinan rujuk lagi," ungkapnya.

Sang pengacara juga menyebutkan, Nisya dan juga Andika kini masih tinggal dalam satu rumah.

"Namanya masih tinggal satu rumah, keseharian bareng, nonton tv bareng, tiap weekend masih bareng, ya bisa ditafsirkan masih ada harapan untuk rukun kembali," kata Nata.

Menurut pengacara Andika, keributan kecil dalam rumah tangga Nisya dan Andika adalah hal yang wajar.

"Memang tidak ada keributan, keributan adalah hal-hal yang wajar saja," ucapnya.

Pihak pengacara menyampaikan bahwa hasil putusan mengenai permasalahan ini akan disampaikan dalam 2 minggu ke depan melalui surat elektronik.

"Keputusan dimungkinkan 2 minggu ke depan, sistem elektronik ya putusannya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Editor: Salma Fenty

Tag:  #kuasa #hukum #ungkap #kemungkinan #nisya #ahmad #andika #rosadi #rujuk

KOMENTAR