Web Pemerintahan Sering Kebobolan Judi Online, Kominfo Jalin Sinergi dengan Pandi
Pandi Meeting ke 14 membahas sejumlah isu kedaulatan siber di Indonesia, salah satunya adalah kasus judi online yang makin meresahkan. (Rian Alfianto/JawaPos.com)
16:32
16 Mei 2024

Web Pemerintahan Sering Kebobolan Judi Online, Kominfo Jalin Sinergi dengan Pandi

  - Kasus judi online belakangan makin meresahkan. Tidak hanya mengincar masyarakat yang lemah iman, lemah pengetahuan, dan ingin selalu instan, judi online kerap mengincar situs pemerintahan untuk disusupi konten mereka yang membahayakan.   Nggak sekali dua kali. Sering. Masyarakat bisa menemukan banyak berita yang menyebut bahwa situs pemerintahan baik di pusat, Kementerian/Lembaga dan pemerintah di daerah dalam beberapa kasus kerap kecolongan oleh defacing judi online.   Kewalahan dengan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menjalin sinergi untuk mengatasi penyusupan konten judi online pada situs web pemerintah dan pendidikan dengan domain .id (dot id).   Hal ini diumumkan dalam rangkaian acara 'Indonesia Berdaulat Digital' dalam agenda Pandi Meeting 14. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika)  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa banyak situs web termasuk situs pemerintah daerah, telah disusupi konten tersebut, namun kini mulai dibersihkan dengan bantuan Pandi.   "Orang-orang yang menggunakan website-website dot id termasuk pemerintah yang disisipkan itu, penyelesaiannya di Pandi Jadi dibuatnya 404, enggak bisa dicari. Banyak ada ribuan yang menyerang Pemda punya website, dan itu dibantu Pandi dan mulai dibersihkan," ujar Semuel ditemui JawaPos.com di Jakarta dalam acara Pandi Meeting ke 14, Kamis (16/5).   Semuel menambahkan bahwa pemilik atau pengelola situs web pemerintah maupun pendidikan sering kali tidak mengetahui bahwa situs mereka telah disusupi oleh konten judi online. Untuk itu, Kemenkominfo dan Pandi berupaya untuk terus membersihkan situs-situs web tersebut agar konten-konten judi online tidak semakin memapar masyarakat.   Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pandi John Sihar Simanjuntak menuturkan bahwa penyusupan konten judi online adalah bentuk penyalahgunaan domain atau subdomain pada situs web yang kurang dikelola dengan baik.   "Kami melihat apa yang terjadi sekarang ini adalah masif dan terorganisir jadi ini adalah kejahatan yang bukan sekadar hacker kebetulan tapi ini terorganisir dan terprogram dengan baik, jadi ini harus melawan secara bersama-sama," kata John.   Untuk menangani masalah tersebut, Pandi akan memperkuat sistem mereka dan mengembangkan aplikasi untuk mendeteksi domain yang terkena masalah tersebut. Selain itu, Pandi bersama Kementerian Kominfo juga aktif melakukan edukasi kepada pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah tentang bagaimana mengelola situs web dengan baik agar terhindar dari praktik penyusupan konten judi online.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #pemerintahan #sering #kebobolan #judi #online #kominfo #jalin #sinergi #dengan #pandi

KOMENTAR