Cerita Maya Kusmaya, Anak Dicap Keluarga Koruptor dan Pengoplos Bensin
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) sekaligus terdakwa Maya Kusmaya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026).()
22:34
19 Februari 2026

Cerita Maya Kusmaya, Anak Dicap Keluarga Koruptor dan Pengoplos Bensin

 Eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Maya Kusmaya mengaku menderita karena anak-anaknya kini dicap anak koruptor dan otak bensin oplosan setelah ia terjerat kasus korupsi minyak mentah.

Hal ini Maya sampaikan ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya selaku terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.

Maya mengatakan, ketiga anaknya selama setahun terakhir terus dicecar teman-temannya karena ayah mereka tidak pernah pulang ke rumah dan berstatus terdakwa korupsi.

Baca juga: Momen Hakim Setop Pembacaan Pleidoi Terdakwa Korupsi Minyak Mentah

“Selama satu tahun terakhir ini mungkin terus dicecar pertanyaan teman-temannya tentang ke mana ayahnya yang tidak pernah di rumah. Tentang berita di media bahwa ayahnya seorang koruptor dan otak bensin oplosan,” ujar Maya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Maya mengatakan, anak-anak kini dicap sebagai anak koruptor dan terancam putus sekolah karena rekening Maya diblokir jaksa.

“Saya merasa sangat menderita karena terpisah dari keluarga. Namun saya yakin istri dan anak-anak saya jauh lebih menderita dari saya karena mereka menghadapi hukuman sosial yang begitu masif di media sosial dan mungkin di lingkungannya,” kata dia.

Baca juga: Riva Siahaan Disindir Penyidik Saat Rumah Digeledah: Begini Saja Rumah Dirut?

Dalam pledoinya, Maya sempat menyampaikan terima kasih dan rasa syukur pada istri dan anak-anaknya yang terus percaya padanya.

Maya menyatakan, kepercayaan ini menjadi kekuatan baginya untuk menjalani proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya yakin melalui itulah Allah memberikan kekuatan untuk saya bisa menghadapi semua ini. Terima kasih untuk istri dan anak-anakku yang tidak terhingga. Jangan bersedih atas semua waktu dan hak kita yang dirampas di dunia ini,” ujar dia.

Tuntutan kasus korupsi minyak

Pada Jumat (13/2/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan untuk sembilan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) ini.

Maya sendiri dituntut hukuman 14 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, dan uang pengganti senilai Rp 5 miliar subsider 7 tahun penjara.

Berdasarkan uraian surat dakwaan, totalnya ada tujuh klaster tindak pidana atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa.

Secara keseluruhan, kerugian keuangan negara diyakini mencapai 2,732,816,820.63 dollar AS atau 2,7 miliar dollar AS serta Rp25.439.881.674.368,30 atau Rp 25,4 triliun.

Baca juga: Riva Siahaan Cerita Diintimidasi Penyidik Saat Ditanya soal Riza Chalid

Selain itu, terdapat juga kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171.997.835.294.293,00 atau Rp 171,9 triliun yang merupakan kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut dan illegal gain sebesar 2,617,683,340.41 dollar AS atau 2,6 miliar dollar AS.

Jika dijumlahkan, para terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Atas perbuatannya, mereka diancam dengan Pasal 603 jo pasal 20 huruf c UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Tag:  #cerita #maya #kusmaya #anak #dicap #keluarga #koruptor #pengoplos #bensin

KOMENTAR