Asosiasi Dorong Kemandirian Industri Drone Nasional, Soroti Tantangan Regulasi dan Rantai Pasok
Musyawarah ASTTA dorong kemandirian industri drone nasional. (Istimewa).
16:36
30 Oktober 2025

Asosiasi Dorong Kemandirian Industri Drone Nasional, Soroti Tantangan Regulasi dan Rantai Pasok

- Industri drone nasional tengah memasuki fase penting menuju kemandirian. Dalam Musyawarah Anggota 2025 yang digelar Asosiasi Sistem dan Teknologi Tanpa Awak (ASTTA) di Jakarta beberapa waktu lalu, para pelaku industri menyerukan perlunya sinergi lintas sektor.

Tujuannya tak lain untuk memperkuat regulasi, riset, dan rantai pasok dalam negeri agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar, tetapi pemain utama di kawasan Asia Tenggara.

Ketua Umum ASTTA periode 2022–2025, Dian Rusdiana Hakim, menyampaikan bahwa asosiasi kini menaungi 22 badan usaha anggota, pertanda meningkatnya kepercayaan industri terhadap ASTTA sebagai pusat konsolidasi ekosistem drone nasional.

“ASTTA bukan sekadar forum diskusi, tapi rumah bersama untuk membangun standar industri dan tata kelola yang transparan,” ujar Dian.

Ia menilai 2025 menjadi tahun krusial untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi dalam mengatur integrasi ruang udara rendah serta mempercepat peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor drone.

Sementara itu, dalam sidang pleno, Indra Permana Sophian terpilih sebagai Ketua Umum ASTTA yang baru. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa asosiasi ke tahap konsolidasi berikutnya dengan fokus pada keberlanjutan riset dan kolaborasi lintas sektor.

“Prioritas kami adalah memastikan rantai pasok nasional tumbuh kuat, sehingga industri drone Indonesia siap bersaing di tingkat global,” kata Indra.

Indra juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan regulator dan perguruan tinggi untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang sistem tanpa awak.

Sementara itu, pendiri sekaligus Wakil Ketua ASTTA, Asha Wadya Saelan, menilai masa transisi kepemimpinan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kebijakan publik.

“Yang paling berdampak bukan sekadar teknologi, tapi arah kebijakan yang jelas. Regulasi ruang udara dan TKDN harus dijalankan secara adaptif agar pelaku lokal bisa tumbuh tanpa kehilangan daya saing,” tegasnya.

Menurut Asha, sinergi antar pelaku menjadi kunci agar kemandirian industri dapat dicapai melalui kolaborasi, bukan kompetisi yang memecah.

Sebagai informasi, pasar drone nasional diproyeksikan mencapai USD 93 juta pada 2028, membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pusat inovasi sistem tanpa awak di kawasan.

ASTTA menilai, dengan dukungan kebijakan yang konsisten serta kerja sama antara BUMN, kementerian, kampus, dan sektor swasta, ekosistem drone dapat menjadi bagian integral dari transformasi ekonomi digital nasional.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra

Tag:  #asosiasi #dorong #kemandirian #industri #drone #nasional #soroti #tantangan #regulasi #rantai #pasok

KOMENTAR