PPI Desak BPIP Beri Penjelasan soal Dugaan Anggota Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Nasional 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) - 
17:49
14 Agustus 2024

PPI Desak BPIP Beri Penjelasan soal Dugaan Anggota Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab

- Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menolak keras soal adanya polemik pelarangan penggunaan hijab bagi petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Nasional 2024.

Untuk itu, PPI mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggungjawab untuk memberikan penjelasan.

Pasalnya, diketahui dari 76 anggota Paskibraka Nasional 2024 yang dikukuhkan, 18 orang putri di antaranya melepas hijab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program, kenapa hal ini bisa terjadi," kata Ketua Umum PPI, Gousta Feriza dalam konferensi pers di kawasan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).

"Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu. Karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement. Teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya," sambungnya.

Menurutnya, pelarangan yang menggunakan sebutan diseragamkan ini sangat melanggar nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri.

"Ini berkaitan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri. Lalu dimana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila, sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa," ungkapnya.

Selain itu dia berharap tidak ada larangan dalam penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri yang akan bertugas pada upacara hari kemerdekaan 17 Agustus 2024 mendatang.

"Kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ucap Gousta.

"Termasuk tuntutan kita 17 Agustus nanti pada saat pengibaran, adik-adik yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi," tambah Wasekjen PPI, Irwan Indra.

Dikecam MUI

Untuk informasi, dikutip dari TribunPalu.com, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024). 

Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.

Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.

Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan hijab selama upacara tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons soal adanya isu petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 wanita yang diminta untuk melepas hijab.

Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan jika isu itu benar, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.

"Ini tidak pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis di kantor MUI, Jakarta, Senin (19/2/2024). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis di kantor MUI, Jakarta, Senin (19/2/2024). (Tribunnews.com/Fahdi Falevi)

Cholil mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat janggal dan tidak rasional sehingga membuat kontroversi di masyarakat.

"Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," ucapnya.

"Bagaimana pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah," sambungnya.

Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.

"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa utk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #desak #bpip #beri #penjelasan #soal #dugaan #anggota #paskibraka #putri #dilarang #pakai #hijab

KOMENTAR