Selain Chat Mesra, Hakim Agung Gazalba Saleh VC Teman Wanita, Tak Ingin Tanpa Hijab Dibuka di Sidang
Jaksa menghadirkan Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor pada Pengadiilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024). Jaksa juga menunjukkan potongan chat mesra dan video call antara Gazalba Saleh dan Fifi Mulyani yang merupakan teman wanitanya di persidangan tersebut. 
23:57
8 Agustus 2024

Selain Chat Mesra, Hakim Agung Gazalba Saleh VC Teman Wanita, Tak Ingin Tanpa Hijab Dibuka di Sidang

- Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar bukti video call yang dilakukan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (8/8/2024), jaksa menunjukkan bukti percakapan chat dan video call Gazalba Saleh dengan teman wanitanya yang dihadirkan sebagai saksi.

Teman wanita yang dimaksud yakni Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani.

Namun, saat jaksa hendak memperlihatkan potongan video call, Fify spontan meminta agar bagian dirinya tidak mengenakan kerudung atau hijab agar tidak ditampilkan di persidangan.

"Ini kemudian ada juga yang video call?" tanya jaksa saat hendak membuka file yang berisi bukti video call Gazalba dengan Fify.

"Iya. Jangan dibuka kalau saya tidak berkerudung pak, maaf," kata Fify.

Di momen itu, tim penasihat hukum Gazalba Saleh sempat meminta agar video call tersebut tak ditunjukkan di persidangan.

Alasannya, tim penasihat hukum tak melihat korelasi video call tersebut dengan perkara yang sedang bergulir.

Namun Majelis Hakim manyatakan bahwa bukti video call itu dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk menilai kedekatan Gazalba dengan Fify dalam kasus dugaan pencucian uang.

"Mohon ijin Yang Mulia. Ini kan sudah cukup panjang. Kaitannya dengan dakwaan apa Yang Mulia?" ujar penasihat hukum Gazalba Saleh.

"Kita nilai sendiri, apakah benar dekat atau tidak atau bagaimana," kata Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

Jaksa kemudian lanjut menampilkan potongan video call antara Gazalba Saleh dengan Fify Mulyani di dalam persidangan.

Sesuai permintaan Fify, potongan video call yang diperlihatkan di persidangan hanya saat Fify mengenakan hijab.

"Yang saya tidak berkerudung tolong jangan dibuka," kata Fify kepada jaksa penuntut umum.

"Oh, ada yang ibu tidak berhijab juga? Ibu tidak berhijab tapi video call sama Pak Gazalba ada juga?" tanya jaksa.

"Kalau ada," jawab Fify.

"Ada sebenarnya sih bu. Tapi enggak kita buka ya yang ibu enggak berhijab.

Berdasarkan pantauan di ruang sidang, terlihat beberapa tangkapan layar video call Gazalba dengan Fify Mulyani yang mengenakan jilbab dan terkadang mukena salat.

"Ini yang berhijab yah bu. terus ini ibu yang pakai mukena, ibu video call seperti ini?"

"Iya," kata Fify, membenarkan.

Untuk informasi, Fify dihadirkan sebagai saksi di persidangan lantaran namanya muncul di dalam dakwaan kasus dugaan TPPU Gazalba Saleh.

Di dalam dakwaannya, jaksa mengungkapkan bahwa Gazalba melakukan berbagai cara untuk menyamarkan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Satu di antaranya, dengan membayari kredit pemilikan rumah (KPR) Fify Mulyani di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3.

Uang yang digelontorkan untuk pembayaran KPR itu mencapai Rp 3,891 miliar.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka pembeelian dilakukan oleh terdakwa dengan menggunakan nama Fify Mulyani," kata jaksa di dalam dakwaannya.

"Kemudian pada tanggal 25 Februari 2019, Fify Mulyani melakukan pembayaran booking fee sebesar Rp 20.000.000 dan membayar uang muka sebesar Rp 390.000.000 secara mengangsur sebanyak enam kali," kata jaksa lagi.

Adapun perkara yang menyeret Gazalba Saleh sebagai terdakwa ini berkaitan dengan penerimaan gratifikasi 18.000 dolar Singapura dari pihak berperkara, Jawahirul Fuad.

Jawahirul Fuad sendiri diketahui menggunakan jasa bantuan hukum Ahmad Riyad sebagai pengacara.

Selain itu, Gazalba Saleh juga didakwa menerima SGD 1.128.000, USD 181.100, dan Rp 9.429.600.000.

Jika ditotalkan, maka nilai penerimaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Gazalba Saleh senilai Rp 25.914.133.305 (Dua puluh lima miliar lebih).

Penerimaan uang tersebut terkait dengan pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

"Bahwa terdakwa sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI, dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, telah menerima gratifikasi sebesar 18.000 dolar Singapura sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain berupa 1.128.000 dolar Singapura, 181.100 dolar Amerika serta Rp 9.429.600.000,00," kata jaksa KPK dalam dakwaannya.

Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian Hakim Agung itu juga diduga menyamarkan hasil tindak pidana korupsinya, sehingga turut dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam dakwaan TPPU, Gazalba Saleh dijerat Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Bisa Chat Mesra Meski Berada di Dalam Tahanan Teman wanita Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Fify Mulyani Teman wanita Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Fify Mulyani saat keluar ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024). Fifi Mulyani yang merupakan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan itu hadir di pengadilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Selain bukti video call, jaksa juga menunjukkan bukti potongan percakapan online atau chat antara hakim agung Gazalba Saleh dan teman wanitanya, Fify Mulyani.

Bagian chat Gazalba dengan Fify yang pertama kali dibongkar jaksa, mengenai pengiriman makanan ke Rutan KPK oleh Fify.

Di dalam chat tersebut, terdapat emoticon "love" dan keduanya menggunakan panggilan khusus, yakni Gazalba dipanggil A dan Fify dipanggil B.

"Ini ada love-love, A kok kayak kurusan? Alhamdulillah sehat. Kalau tidak ada kiriman makanan, makan seadanya," kata jaksa penuntut umum membacakan isi chat yang ditampilkan di layar proyektor di ruang sidang.

"Ibu sering kirim makanan ya ke Rutan KPK?" tanya jaksa kepada Fify.

"Iya," jawab Fify.

Kemudian jaksa menunjukkan bukti chat Gazalba yang berterima kasih kepada Fify menggunakan bahasa anak baru gede alias "ABG."

Gazalba juga mempersilakan Fify mengirimkan buku diary kepadanya jika ingin curhat.

"Makacih banyak yang dikirim kemarin. B kalau mau cerita day to day tolong tulis di buku diary lalu kasih A untuk A baca," kata jaksa membacakan isi chat.

Selain itu, bagian chat lain yang diperlihatkan jaksa di persidangan, saat Gazalba mengucapkan selamat ulang tahun kepada Fify.

Chat tersebut dikirimkan beberapa hari sebelum hari ulang tahun Fify karena Gazalba khawatir tak bisa berkomunikasi menggunakan Whatsapp lagi.

"Khawatir A susah pinjem dan pake hape, maka A ucapkan dulu selamat milad ya, semoga selalu di dalam bimbingan Allah. Amin."

Kemudian jaksa juga menunjukkan bukti chat Gazalba dengan Fify yang membahas soal pemberian pashmina milik Fify.

Pashmina itu rupanya terlebih dulu disemprotkan parfum khas Fify, sehingga aromanya dapat dihirup Gazalba selama di Rutan.

Saat itu, aroma dari parfum tersebut sudah hilang dan Gazalba meminta agar dikirimkan lagi.

Fify pun menyanggupinya sembari mengungkapkan panggilan sayang.

Saat mendengar chat-nya dengan Gazalba dibacakan di ruang sidang, Fify spontan meresponnya dengan tawa kecil.

"Nanti kasih wangi parfum B sudah habis. Nanti B kirim lagi ya A. Nanti kasih barang B yang bisa A cium-cium ya."

"Iya sayang B."

Kemudian terungkap bahwa pashmina itu merupakan barang yang dianggap penting oleh Gazalba selama di Rutan KPK.

Sebab, itu dianggapnya sebagai pengganti kehadiran Fify.

"Ini pengganti barang-barang kemarin buat A ingat B terus. Pengganti B di samping A. Ingat B tuh, Pak Gazalba ingat ibu (Fify)?" tanya jaksa, memastikan kepada Fify.

"Ingat saya," jawab Fify.

Menurut Fify, seluruh komunikasi itu sudah diketahui oleh istri Gazalba, yakni Atmasari.

Bahkan makanan dan pashmina yang diberikan Fify untuk Gazalba, dititipkan kepada Atmasari.

"Ini Bu Atmasari sudah diceritain belum ini bu?" kata jaksa penuntut umum.

"Tahu. Bu Atmasari tahu," ujar Fify.

"Ibu habis barengan sama Bu Atmasari? Atau titip Bu Atmasari?" tanya jaksa.

"Titip."

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #selain #chat #mesra #hakim #agung #gazalba #saleh #teman #wanita #ingin #tanpa #hijab #dibuka #sidang

KOMENTAR