Tawa Ahli Kapolri Dengar Kesaksian Ismail yang Ngaku Lihat Vina-Eky Kecelakaan: Dulu Nggak Ada
Kolase foto Aryanto Sutadi, Saksi Ismail, dan potret foto diduga kondisi tragis mayat Vina dan Eky saat kecelakaan - Begini tanggapan Penasihat Ahli Kapolri saat mendengar kesaksian dari Ismail yang mengaku lihat detik-detik kecelakaan Vina dan Eky 2016 silam. 
14:48
8 Agustus 2024

Tawa Ahli Kapolri Dengar Kesaksian Ismail yang Ngaku Lihat Vina-Eky Kecelakaan: Dulu Nggak Ada

Saksi baru dalam kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam muncul kembali.

Saksi tersebut bernama Ismail, seorang warga Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kesaksiannya itu, Ismail menceritakan detik-detik kecelakaan yang dialami oleh Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam, di kanal YouTube mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, pada Rabu (7/8/2024).

Di mana, ia melihat bahwa Vina dan Eky mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan seperti orang mabuk.

Bahkan, disebutkan juga, Vina dan Eky sempat standing di atas motor dan teriak-teriak sebelum akhirnya mereka menabrak trotoar dan tubuhnya terpental ke tiang listrik.

"Dari jauh tuh dia kan kenceng pak begini-begini goyang kayak orang mabok," katanya.

"Anak saya juga (bilang), kenapa tuh orang? Kayak orang mabok, terus standing, sambil teriak-teriak kayak orang gembira," ujar Ismail.

Mendengar kesaksian Ismail itu, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi justru menertawakannya.

Pasalnya, Ismail baru muncul setelah kasus Vina dan Eky ini delapan tahun berlalu.

Lalu, kini Ismail tiba-tiba memberikan keterangan bahwa dirinya melihat kecelakaan Vina dan Eky itu.

"Kemarin Pak Dedi menemukan saksi yang melihat bahwa dia (Eky) standing," katanya sambil tertawa dikutip dari salah satu stasiun TV swasta, Kamis (8/8/2024).

"Ini kan baru muncul sekarang, dulu enggak pernah ada," kata dia.

Menurut Aryanto, kemunculan Ismail dan saksi-saksi baru yang sebelumnya tak pernah ada ini menjadi sangat kontra.

Sehingga, menyebabkan publik menjadi berpikir negatif kepada hakim yang memutus sidang pada tahun 2017 lalu.

"Dulu kok hakim kayak gitu kok bisa mutus, karena kesaksian-kesaksian yang disebut janggal, nah ini yang muncul sekarang," ujarnya.

Aryanto menambahkan, apabila kesaksian Ismail itu dijadikan sebagai bahan Peninjauan Kembali (PK), maka akan dilihat oleh hakim apakah bisa jadi novum baru atau tidak.

Pasalnya, keterangan saksi tersebut dinilai tidak kuat karena tidak didukung oleh alat bukti.

"Nanti hakim akan melihat apakah ini sebagai novum yang baru, atau bukan novum, karena tidak didukung dengan data yang valid, misalnya, hanya keterangan saksi, kalau tidak didukung dengan yang lain kan tidak (kuat)," tandasnya.

Alasan Ismail Masih Ingat Peristiwa Kecelakaan Vina-Eky

Kepada Dedi Mulyani, Ismail mengaku, saat malam kejadian tak sengaja melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya Vina dan Eky, yakni di Jembatan Talun Cirebon.

Ismail pun membeberkan alasannya masih mengingat kejadian tersebut, meski sudah delapan tahun berlalu.

Ia mengatakan, karena pada hari itu merupakan hari lamaran anak angkatnya di Watubelar, Cirebon.

Ismail kemudian menceritakan, selama perjalanan pulang, Ismail dan anaknya melintasi TKP kejadian Vina dan Eky sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itulah, dirinya melihat peristiwa kecelakaan yang dialami Vina dan Eky tersebut.

"Saya dari Jalan Watubelar, saya mau nginep di Jalan Kejaksaan," kata Ismail.

Namun, awalnya, Ismail tak tahu bahwa yang mengalami kecelakaan itu bernama Vina dan Eky.

Lalu, ketika tahu ciri-ciri yang ada di pemberitaan dan kecocokan lainnya, Ismail menduga korban kecelakaan yang dia lihat waktu itu adalah benar Vina dan Eky.

Ismail pun menceritakan detik-detik kecelakaan yang dialami Vina dan Eky tersebut secara detail.

Dijelaskan Ismail, saat itu, ia dan anaknya mengendarai sepeda motor melintasi TKP melawan arah.

Kemudian, Ismail dan anaknya itu melihat sepeda motor yang diduga ditumpangi Vina dan Eky.

Namun, Ismail merasa aneh dengan gaya berkendara keduanya karena dinilai tidak wajar.

Pasalnya, Vina dan Eky terlihat sempoyongan seperti orang mabuk saat mengendarai sepeda motor itu.

Selain itu, Ismail mengaku, melihat keduanya menunggangi motor dengan kecepatan tinggi.

Bahkan, keduanya disebutkan sempat standing di atas motor dan teriak-teriak sebelum akhirnya kecelakaan.

Tak lama setelah itu, Ismail melihat Vina dan Eky mengalami kecelakaan.

Motor yang ditumpangi Vina dan Eky tersebut oleng menabrak trotoar hingga menyebabkan keduanya terjatuh.

Lalu, badan Vina dan Eky, kata Ismail, terpental menabrak tiang listrik.

"Nabraknya yang trotoar yang di tengah, buuk, mental, ke kanan, kalau saya lihat kayaknya (badan korban) nabrak tiang listrik," ungkap Ismail.

Kesaksian Ismail itu diketahui sama dengan keterangan saksi lainnya, yakni bernama Adi, seorang pejalan kaki asal Kudus.

Saat itu, Adi juga bersaksi bahwa ia melihat kecelakaan Vina dan Eky yang menabrak trotoar dan tiang listrik.

Eks Kabareskrim Polri Yakin Kasus Vina dan Eky adalah Kecelakaan hingga Buat Sayembara

Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, meyakini bahwa kasus Vina ini merupakan kasus kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.

Bahkan, ia sampai membuat sayembara Rp10 juta kepada siapa saja yang mampu membuktikan kasus Vina dan Eky itu adalah pembunuhan.

Hal tersebut, disampaikan Susno saat menjadi narasumber pada acara talkshow di salah satu stasiun TV swasta nasional.

"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji, Senin (22/7/2024).

"Saya yakin (kasus Vina adalah kecelakaan), makannya saya beri tantangan kan, siapa yang bisa membuktikan ini adalah tindak pidana pembunuhan, saya beri hadiah Rp10 juta," ucap Susno Duadji.

"Silakan buktikan kalau ini pembunuhan, Rp10 juta dari saya, 4 bulan gaji pensiun loh," sambungnya.

Susno juga mengatakan, sayembara ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, daripada kita pusing-pusing buktikan ini ya," ujarnya.

Dalam kasus ini, Susno mengatakan, tidak ada bukti pembunuhan yang dilakukan, kecuali pernyataan dari para saksi.

Namun, keterangan dari saksi-saksi itu pada akhirnya juga berguguran dan bertentangan satu sama lain.

Dari bukti visum pun menunjukkan korban Vina dan Eky meninggal karena adanya benturan.

Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan pemandi jenazah Vina yang mengaku tidak menemukan adanya luka sayatan atau luka tusuk di tubuh korban.

Susno lantas menjelaskan, bukti kasus Vina dan Eky sebagai kecelakaan sudah ada, mulai dari sepeda motor yang tergores hingga TKP yang diyakini hanya ada satu, yakni dekat flyover Talun.

"Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota," jelasnya, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat," tegasnya.

Apabila Vina dan Eky dibunuh, kata Susno, maka akan aneh karena saat ditemukan Vina dalam kondisi masih hidup.

"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?" jelas Susno.

Namun, jika kasus itu adalah kecelakaan, lanjut Susno, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.

"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Eks Kapolda Jabar Wanti-wanti Hakim yang Akan Adili PK Saka Tatal: Satu Indonesia Memperhatikan Anda

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti) 

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #tawa #ahli #kapolri #dengar #kesaksian #ismail #yang #ngaku #lihat #vina #kecelakaan #dulu #nggak

KOMENTAR