Soal Hubungan Harun Masiku dan Penggeledahan Rumah Djan Faridz, KPK Klaim Punya Petunjuk
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
18:16
23 Januari 2025

Soal Hubungan Harun Masiku dan Penggeledahan Rumah Djan Faridz, KPK Klaim Punya Petunjuk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, Djan Faridz karena memiliki petunjuk.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, penyidik memiliki petunjuk dan informasi terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku sebagai tersangka sebelum melakukan penggeledahan di rumah Djan.

“Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Tessa juga menyebut pihaknya masih mendalami perihal peran Djan dalam perkara Harun Masiku yang sudah berjalan selama lima tahun ini.

“Masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama,” kata Tessa.

Sebelumnya, Tessa memastikan satu rumah yang digeledah terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku merupakan kediaman politisi kawakan Djan Faridz.

Rumah yang digeledah KPK pada Rabu (22/1/2025) malam itu diketahui berada di di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama 5 tahun.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.

Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.

Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.

Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #soal #hubungan #harun #masiku #penggeledahan #rumah #djan #faridz #klaim #punya #petunjuk

KOMENTAR