Menteri KP Akui Lemah Awasi Laut karena Anggaran dan Wewenang Kurang
- Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan alasan mengapa kementerian yang dia pimpin lemah dalam mengawasi ruang pemanfaatan laut.
Dia mengatakan, KKP memiliki keterbatasan sarana hingga kekurangan anggaran untuk operasional.
Hal tersebut disampaikan Sakti dalam rapat bersama Komisi IV DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
"Saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut akibat adanya keterbatasan sarana dan prasarana serta dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran," ujar Sakti.
Selain itu, Sakti menyebut KKP juga memerlukan penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab.
Dia pun mendorong dilakukan revisi UU Kelautan demi penguatan KKP.
"Serta penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan," imbuhnya.
Sebelumnya, Sakti mengatakan pemagaran laut di perairan Tangerang dan Bekasi memberikan dampak negatif.
Apalagi, pagar laut di dua daerah tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), sehingga KKP menyegelnya.
"Maka sesuai dengan tugas dan fungsi KKP, telah melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, Banten pada 9 Januari 2025, dan Bekasi, Jawa Barat pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki PKKPRL," ujar Sakti.
"Hal ini diperlukan mengingat pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut tersebut," sambungnya.
Menurut Sakti, pemagaran laut ini mengakibatkan kerugian bagi nelayan.
Lalu, kata dia, pagar laut juga mengganggu operasional PLTU.
Tag: #menteri #akui #lemah #awasi #laut #karena #anggaran #wewenang #kurang