Dewas Sebut Wakil Ketua KPK Komunikasi dengan Eks Sekjen Kementan, Tak Ada Bukti Aliran Dana
- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut Alexander Marwata melakukan komunikasi dengan eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono.
Adapun Alex merupakan Wakil Ketua KPK yang dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menyalahgunakan pengaruh, selain Nurul Ghufron. Sementara, Kasdi saat ini menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di KPK.
Anggota Dewas KPK Harjono mengaku pihaknya telah mengantongi bukti percakapan itu. Namun, Dewas tidak menemukan aliran dana.
“Sudah (mengantongi bukti komunikasi). Tidak ada (aliran dana),” kata Harjono kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Harjono membenarkan dalam komunikasinya, Alex pernah meminta tolong menyangkut persoalan distribusi pupuk untuk Klaten, tanah kelahirannya. Namun, permintaan itu tidak terlaksana.
Menurut Harjono, dalam permintaannya Alex meminta Klaten mendapatkan salah satu program yang dikerjakan Kementan.
“Tolong deh klaten itu dikasih untuk program itu,” kata Harjono menirukan percakapan itu.
Harjono mengatakan, dugaan pelanggaran etik Alex ini berbeda dengan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri.
Firli merupakan Ketua KPK yang disanksi melanggar etik berat karena berkomunikasi dan beberapa kali menemui eks Menteri Pertanian (Mentan) hingga tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat ini, kata Harjono, Dewas KPK telah memeriksa pihak dari Kementan. Namun, Alex dan Ghufron belum dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
“Masih disusun ini. Kita sampai Februari itu sudah capek,” ujar Harjono.
Ditemui Kamis (11/1/2024) lalu, Alex mengaku tidak menjalin komunikasi dengan pihak Kementan.
Alex juga menyatakan tidak ambil pusing dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.
"Kalau yang dilaporkan saya ya sudah, saya sudah bilang, 'emang gua pikirin?'," tutur Alex saat ditemui di Gedung KPK lama.
Tag: #dewas #sebut #wakil #ketua #komunikasi #dengan #sekjen #kementan #bukti #aliran #dana