Soal Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Wamenlu: Kita Tidak Bisa Menerima
Wakil Menteri Luar Negeri, Anis Matta.(ANTARA FOTO/FAUZAN via BBC INDONESIA)
21:04
22 Januari 2025

Soal Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Wamenlu: Kita Tidak Bisa Menerima


- Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta mengungkapkan, pemerintah Indonesia tidak bisa menerima rencana relokasi warga Gaza, Palestina.

Adapun relokasi warga Gaza ke Indonesia tersebut disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump.

"Pada dasarnya kan kita tidak bisa menerima relokasi warga Gaza dari Gaza karena rekonstruksi bukan jadi kendala, bukan jadi alasan untuk melakukan relokasi," kata Anis Matta di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ia mengungkapkan, relokasi warga Gaza ke Indonesia tidak dibicarakan.

Masalah ini pun tidak dibahas dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia justru berencana menyalurkan bantuan kemanusiaan lagi ke wilayah tersebut.

"Kita sekarang masih koordinasi teknis terkait dengan penyaluran bantuan kemanusiaan. Itu saja yang kita kerjakan. Insya Allah (kirim bantuan lagi)," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah mendapat pemberitahuan maupun memiliki rencana untuk merelokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia.

"Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apa pun, dari siapa pun, maupun rencana apa pun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik,” kata Kemlu RI dalam keterangan resmi pada Selasa (21/1/2025).

Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza.

Indonesia juga menekankan bahwa gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.

“Indonesia tetap tegas dengan posisi segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” tandasnya.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #soal #relokasi #warga #gaza #indonesia #wamenlu #kita #tidak #bisa #menerima

KOMENTAR