Sosok T di Kasus Judi Online, Anggota DPR: Tak Ada yang Tak Bisa Disentuh Hukum di Republik Ini, Sambo Aja Bisa!
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
13:24
27 Juli 2024

Sosok T di Kasus Judi Online, Anggota DPR: Tak Ada yang Tak Bisa Disentuh Hukum di Republik Ini, Sambo Aja Bisa!

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa tak ada figur di Indonesia yang tak bisa disentuh oleh hukum. Ia meyakini sosok T di kasus judi online bisa ditindaklanjuti.

"Tidak ada di Republik ini yang tidak bisa disentuh hukum, tidak ada," ujar Dimyati ditemui di Kawasan Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/7/2024) malam.

Politikus PKS ini kemudian mencontohkan pada kasus hukum yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Jadi semua bisa disentuh, kan lihat Sambo saja bisa disentuh, dia petugas. Terus juga Pak Firli juga bisa disentuh hukum, dia petugas, terus siapa lagi? menteri-menteri juga begitu," kata Dimyati.

Baca Juga: 'Generasi Cemas' 2045; Ratusan Ribu Anak Terpapar Judi Online Hingga Gen Z Dihantui Diabetes

Lebih lanjut, Dimyati meyakini sosok berinisial T yang dianggap kuat dibalik kasus judi online bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.

"Apalagi orang luar, Jadi nggak ada itu (nggak bisa tersentuh hukum)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dimyati menegaskan sosok T ini akan segera ditangkap. Menurutnya, hanya tinggal menunggu waktu saja.

"Cuma memang orang itu yang terkena masalah itu tinggal tunggu timingnya saja. mungkin T itu timing kali ya," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani sempat menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Baca Juga: Terafiliasi Judi Online Kamboja, Jefri Pakai Data Orang lain Buat Bikin Rekening

Hal itu disampaikan Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7).

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu (24/7/2024). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu (24/7/2024). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan," kata dia.

"Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” Benny menambahkan.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #sosok #kasus #judi #online #anggota #yang #bisa #disentuh #hukum #republik #sambo #bisa

KOMENTAR