BREAKING NEWS: KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Imbas Terima 'Uang Investasi' Rp 5,5 Miliar
Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
"Untuk kepentingan penyidikan, dimulai tanggal 21 Januari 2025 sampai dengan tanggal 9 Februari 2025, penyidik melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari ke depan terhadap tersangka KS dan tersangka EPJ di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Konstruksi Perkara
Asep menjelaskan, di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Situbondo menandatangani perjanjan pinjaman daerah Program PEN yang akan digunakan untuk pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Pemkab Situbondo tahun 2022.
Namun, akhirnya pada tahun 2022, Pemkab Situbondo batal menggunakan dana PEN dan kemudian menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Dalam pengadaan barang dan jasa paket pekerjaan di Dinas PUPP Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024, tersangka KS dan tersangka EPJ diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan. Tersangka KS meminta 'uang investasi'/ijon kepada calon rekanan-rekanan dengan nilai sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan yang akan dijanjikan," tutur Asep.
Atas perintah Karna Suswandi, lanjut Asep, Eko Prionggo Jati memerintahkan kepada jajaran pegawai di Dinas PUPP untuk melakukan pengaturan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sehingga memenangkan rekanan-rekanan yang ditunjuk Karna.
Setelah rekanan-rekanan mendapatkan dana pencairan pekerjaan, Eko Prionggo Jati melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo meminta "uang fee" sebesar 7,5 persen dari nilai pekerjaan yang didapatkan oleh rekanan-rekanan tersebut.
Baca juga: KPK Selisik Aliran Uang ke Bupati Situbondo Karna Suswandi serta Kepemilikan Aset
"Bahwa kemudian tersangka KS menerima pemberian 'uang investasi'atau ijon melalui orang-orang kepercayaannya sekurang kurangnya sebesar Rp5.575.000.000 sedangkan tersangka EPJ menerima 'uang fee' secara langsung dan melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sekurang-kurangnya sebesar Rp811.362.200," ujar Asep.
Atas perbuatannya, Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Asep mengatakan, fokus penyidikan KPK saat ini adalah mengumpulkan dan melengkapi alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi dan termasuk melakukan pelacakan aset terhadap Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati.
Sosok Karna Suswandi
Karna Suswandi sebelum menjabat sebagai Bupati Situbondo, Jawa Timur dikenal sebagai birokrat.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Situbondo, Karna Suswandi pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang.
Dilansir dari situs Wikipedia, Karna Suswandi lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 15 April 1967.
Saat ini, ia telah berusia 57 tahun.
Karna Suswandi memiliki istri yang bernama Jumaati.
Ia juga telah dikaruniai dua buah hati yang bernama Lucky Agnestiar Anggraini dan Firman Adi Setiawan.
Pendidikan
Karna Suswandi tercatat pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Curah Tatal I dari tahun 1973 hingga 1979.
Kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Prajekan pada 1979 hingga 1982.
Ia selanjutnya melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri Situbondo.
Setelah lulus SMA, Karna Suswandi melanjutkan studi S1 di Universitas Merdeka Malang dan lulus pada 1989.
Karna Suswandi mengambil S2 di Universitas Wijaya Putra dan mendapat gelar Magister pada 2007.
Karier
Sebagian besar karier birokrasi Karna Suswandi dihabiskan di Bondowoso, kota yang berdekatan dengan Situbondo.
Ia pernah menduduki berbagai jabatan, mulai dari Camat hingga beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pria kelahiran Situbondo itu mengawali karier sebagai CPNS di Departemen Penerangan pada 1993-1994.
Kariernya berkembang pesat hingga ia dipercaya untuk mengisi berbagai posisi penting, seperti Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo.
Tak hanya itu, Karna juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Lumajang pada tahun 2019. Posisi terakhir yang dijabatnya adalah Kepala Dinas PUTR Lumajang pada tahun 2020.
Pada September 2020, Karna memutuskan untuk maju sebagai calon bupati Situbondo dalam Pilkada, dengan Nyai Hj. Khoirani sebagai wakilnya.
Keputusan tersebut membuatnya harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari statusnya sebagai PNS.
Karna Suswandi mendapat suara terbanyak dan terpilih menjadi Bupati Situbondo sejak 2021 hingga sekarang.
Tag: #breaking #news #tahan #bupati #situbondo #karna #suswandi #imbas #terima #uang #investasi #miliar