Soal Peluang Kasus Obstruction Of Juctice, KPK Disebut Makin Dekat Dengan Harun Masiku
Ilustrasi Harun Masiku, tersangka suap yang jadi buronan KPK selama empat tahun. [Suara.com/Emma]
17:28
22 Juli 2024

Soal Peluang Kasus Obstruction Of Juctice, KPK Disebut Makin Dekat Dengan Harun Masiku

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut lembaga antirasuah makin dekat untuk menemukan tersangka kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Pasalnya, KPK saat ini membuka peluang untuk menelusuri dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara ini.

“Tentu KPK sudah semakin dekat lah makanya mereka berhasil menemukan adanya bukti bukti keterlibatan orang-orang yang diduga menghalangi penyidikan kasus ini,” kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Senin (22/7/2024).

Pengusutan ini dianggap penting oleh Yudi karena mempengaruhi upaya KPK dalam menemukan Harun yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Kasus Obstruction Of Justice Harun Masiku, Eks Penyidik: Kenapa Nggak Dari Dulu

“Tentu menghalangi penyidikan ini artinya membuat belum tertangkapnya Harun Masiku sampai saat ini padahal pengungkapan kasus Harun Masiku sangat penting, pengungkapan persembunyian Harun Masiku sangat penting untuk dapat ditangkapnya Harun Masiku,” tutur Yudi.

“Karena tanpa tertangkapnya Harun Masiku, maka penyidikan kasus ini tidak akan pernah tuntas,” lanjut dia.

Sebelumnya, KPK memeriksa istri mantan kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwarktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.

Dona yang merupakan istri dari Saeful selaku terpidana dalam kasus ini dimintai keterangannya soal keberadaan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa menjelaskan bahwa Dona menhadiri pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: Hasto Sekjen PDIP Di Tengah Kasus Harun Masiku Dan DJKA, Apa Kaitannya?

“Konfirmasi penyidik, (Dona) hadir,” kata Tessa kepada wartawan.

Selain mencari informasi keberadaan Harun Masiku dari keterangan Dona, Tessa juga menyebut dari pemeriksaan Dona, KPK membuka peluang adanya kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan Harun Masiku dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” tandas Tessa.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #soal #peluang #kasus #obstruction #juctice #disebut #makin #dekat #dengan #harun #masiku

KOMENTAR