Kementerian Imigrasi Ungkap Tengah Menggodok Aturan Pencegahan ke Luar Negeri hingga 10 Tahun
Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam di Jakarta - Saffar Godam mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menggodok aturan pencegahan ke luar negeri hingga 10 tahun, Minggu (19/1/2025) 
15:25
19 Januari 2025

Kementerian Imigrasi Ungkap Tengah Menggodok Aturan Pencegahan ke Luar Negeri hingga 10 Tahun

- Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menggodok aturan pencegahan ke luar negeri hingga 10 tahun. 

Diketahui saat ini aturan pencegahan keluar negeri terbatas enam bulan dan diperpanjang beberapa kali. 

"Memang belum berlaku (Aturan larangan pencekalan ke luar negeri 10 tahun).  Jadi dalam proses Undang-Undang itu nanti akan ada turunan-turunannya dan ada waktu," kata Godam kepada awak media di Jakarta, Minggu (19/1/2025). 

Kemudian dikatakan Godam bahwa wacana tersebut telah dibahas dan tengah berproses. 

"Tapi memang itu sudah berbunyi dan sedang dalam proses," terangnya. 

Sementara itu untuk target realisasi aturan tersebut, ditegaskannya semakin cepat semakin baik. 

"Nggak ada target, selesainya semakin cepat, semakin baik," tegasnya. 

Selain itu dijelaskan Godam aturan pencegahan keluar negeri saat ini baru sebatas enam bulan dan bisa diperpanjang. 

"Aturan keimigrasian dapat diperpanjang satu kali enam bulan.

Artinya berlaku dua kali enam bulan. Namun ada mekanisme yang dimungkinkan untuk dapat dikenakan pencegahan selanjutnya yaitu mekanisme DPO. Selanjutnya tergantung daripada instansi pemohon," tegasnya. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha)

Editor: Eko Sutriyanto

Tag:  #kementerian #imigrasi #ungkap #tengah #menggodok #aturan #pencegahan #luar #negeri #hingga #tahun

KOMENTAR