Imigrasi Dalami  Viral Diduga WNA China Selipkan Uang Rp500 Ribu di Paspor agar Bebas Pemeriksaan
Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam. 
13:25
19 Januari 2025

Imigrasi Dalami Viral Diduga WNA China Selipkan Uang Rp500 Ribu di Paspor agar Bebas Pemeriksaan

- Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Saffar M. Godam menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait video viral yang melibatkan diduga Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Di mana, seorang diduga WNA China menyelipkan uang senilai Rp500 ribu di paspornya agar bisa terbebas dari pemeriksaan Imigrasi.

"Kita sedang cek kebenarannya apakah itu hoaks atau enggak, karena dari konten tersebut tidak terlihat itu," kata Godam saat ditemui awak media di acara Bakti Imigrasi ke-75 tahun di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Kata Godam, saat ini beberapa alat bukti juga sudah dilakukan pengecekan seperti halnya CCTV di sekitar lokasi.

Setelahnya, Godam menyebut pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap petugas Imigrasi yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

"Sudah, sudah kita cek CCTV nya tinggal klarifikasi dari orangnya," kata dia.

Hanya saja Godam menyatakan, saat ini belum dapat diungkap soal dugaan sementara terhadap aksi yang viral itu.

Kata dia, Imigrasi masih akan melakukan pendalaman informasi dari pihak pemegang paspor yang diduga WNA China tersebut.

"Sudah, nanti dulu, kalau hasilnya dari sekarang nanti.... kan kita ngecek sisi sebelah kita dan kita akan mengecek juga ke sisi sebelah dia, yang sebelah dia belum ketemu," tandas Godam.

 

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #imigrasi #dalami #viral #diduga #china #selipkan #uang #rp500 #ribu #paspor #agar #bebas #pemeriksaan

KOMENTAR