Ngadu ke Jaksa Agung soal Kasus Impor Ilegal, Mendag Zulhas: Kami Gak Sanggup!
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengadu masalah impor ilegal ke Jaksa Agung ST Burhanuddin. (ist)
19:40
16 Juli 2024

Ngadu ke Jaksa Agung soal Kasus Impor Ilegal, Mendag Zulhas: Kami Gak Sanggup!

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mengusut adanya dugaan barang impor ilegal. Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, hari ini. 

Ketua Partai Amanan Nasional (PAN) itu mengaku telah menemukan perbedaan data impor antara BPS dengan negara asal. Adapun tujuh komoditas yang mengalami perbedaan data barang impor dengan BPS di antaranya tekstil produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik hingga alas kaki.

"Kami menemukan ada perbedaan data yang sangat besar, antara data resmi BPS tujuh produk itu yang masuk ke kita, dengan apa yang data dari negara asal," beber Zulhas di Kejagung, Selasa (16/7/2024).

Selisih angka antara negara asal impor dengan BPS, kata Zulhas, cukup jauh. Bahkan selisihnya hampir dua kali lipat.

Baca Juga: Ketum PAN Zulhas Setuju DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Asalkan...

Ia mencontohkan, selisih yang terjadi dalam salah satu komoditas impor yakni, data dari negara asal impor senilai US$360 juta, namun nilai yang berasal dari BPS hanya tercatat sebesar US$116 juta.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas membicarakan soal bakal calon Wali Kota Cilegon saat mengecek harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Blok F Kota Cilegon, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com]Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas membicarakan soal bakal calon Wali Kota Cilegon saat mengecek harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Blok F Kota Cilegon, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com]

Zulhas menduga terdapat banyak barang impor yang tidak terdata.

"Karena itu kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan penegakan hukum ke kejaksaan,” katanya.

“Kan kami gak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri (lokal)," tambahnya.

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya bakal mendukung permintaan Kemendag RI lewat penegakan hukum terkait dugaan impor ilegal tersebut.

Baca Juga: Putri Zulhas Zita Anjani Sebut Kaesang Cocok Diduetkan sama Siapa Saja, Termasuk Jusuf Hamka?

"Kami bersinergi dengan perdagangan, dan saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali tapi sampai tuntas karena kita punya jaringan,” kata Burhanuddin, Selasa.

“Kita tau jaringan-jaringannya dan Insyaallah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh pak Mendag, dan kami siap untuk tindakan itu," tambahnya menandaskan.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #ngadu #jaksa #agung #soal #kasus #impor #ilegal #mendag #zulhas #kami #sanggup

KOMENTAR