Kasus Penyekapan Di Jaktim, Terduga Pelaku Balik Laporkan Korban Soal Penggelapan Dan Berita Bohong
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. [ANTARA/Syaiful Hakim]
20:36
15 Juli 2024

Kasus Penyekapan Di Jaktim, Terduga Pelaku Balik Laporkan Korban Soal Penggelapan Dan Berita Bohong

Terlapor kasus dugaan penyekapan yang dilakukan seseorang berinsial H terhadap seorang remaja bernama Muhammad Rafif alias MRR (23), melaporkan balik Rafif atas dugaan penggelapan dan berita bohong.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, terlapor membuat laporan soal narasi kebohongan yang dibangun oleh keluarga Rafif adalah hoaks.

“Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami,” kata Nicolas, di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku, lantaran saat ini terduga pelaku dan korban menjadi saling lapor.

Baca Juga: 4 Fakta Penyekapan Pasutri di Jogja yang Alami Tindakan Sadis: Disiram Air Panas, Dipaksa Berbuat Intim hingga Dibalsem

“Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, karena informasi yang berkembang antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor,” terang Nicolas.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui tindakan H, yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rafif.

“Ya pasti kita akan periksa, tapi harus bertahap. Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor,” katanya.

Nicolas mengaku, pihaknya juga telah mengambil rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi terjadinya pengeroyokan hingga dugaan penyekapan.

“Itu sudah dilaksanakan,” katanya.

Baca Juga: WNI Korban TPPO di Myanmar Capai 25 Orang, Baru 5 yang Berhasil Kabur dari Lokasi Penyekapan

Saat disinggung adanya dugaan penyekapan, Nicolas mengaku masih menunggu keterangan ahli agar perkara ini menjadi terang benderang.

“Nanti lihat hasil keterangan ahli ya, kita sudah minta fair dan harus keterangan ahli yang menyampaikan kepada kita,” ujar dia.

Kronologi Dugaan Penyekapan

Perkara ini, kata Nicolas, bermula ketika terduga pelaku menyuruh korban untuk menjual mobil miliknya. Namun meski mobil tersebut telah terjual, korban belum memberikan uang hasil penjualan.

Terduga pelaku baru mendapatkan hasil penjualan mobil tersebut sebagian dari hasil jual. Meski demikian, Nicolas tidak merinci nominal uang hasil penjualan mobil tersebut.

“Iya berawal dari penipuan/penggelapan karena dia menyuruh korban untuk menjual mobilnya, ternyata baru diberikan hasil penjualan itu sebagian, sebagian tidak diserahkan. Itu awal mulanya kasus tersebut,” kata Nicolas.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #kasus #penyekapan #jaktim #terduga #pelaku #balik #laporkan #korban #soal #penggelapan #berita #bohong

KOMENTAR