Soal Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Pasha Ungu: Jika untuk Mustahik Tepat
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau dikenal Pasha Ungu (Istimewa)
18:28
16 Januari 2025

Soal Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Pasha Ungu: Jika untuk Mustahik Tepat

- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau dikenal Pasha Ungu, menyorot soal adanya usulan zakat membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Sigit, dana zakat itu harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel.

Sebab, zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan syariah.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” kata Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI ini juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat.

Dia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), untuk memastikan dana disalurkan secara efisien.

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pasha mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat.

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tegasnya.

Jika nantinya usulan itu dijalankan, menurut Pasha, harus dipastikan tidak melanggar prinsip syariah dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Jika dijalankan, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tegasnya.

Sebelumnya, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamudin Bachtiar.

Menurut Sultan, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin. Bahkan, pihak Istana menyatakan bahwa usulan ini sangat memalukan.

Terbaru Sultan mengklarifikasi pernyataannya. Menurutnya, yang dia maksud sebenarnya adalah pendanaan dengan zakat, infak, dan sedekah.

Hal tersebut Sultan usulkan mengingat pemerintah hanya memiliki anggaran untuk makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun, yang artinya hanya cukup sampai Juli 2025.

"Pemerintah mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai semua program makan bergizi gratis dalam jangka panjang. Sementara program ini sangat baik dan tidak boleh berhenti karena kekurangan anggaran. Karena hasil nyata dari program ini tentu jangka panjang," ujar Sultan kepada Kompas.com, Kamis (16/1/2025).

"Maka kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan, dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat. Karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong, dan gotong royong. Salah satu ide yang terlintas dan jika memungkinkan dengan melihat potensi zakat, infak, dan sedekah," sambungnya.

Editor: Rahel Narda Chaterine

Tag:  #soal #zakat #untuk #makan #bergizi #gratis #pasha #ungu #jika #untuk #mustahik #tepat

KOMENTAR