Kasus Afif Maulana, Kak Seto Minta Mental Polisi Rutin Diperiksa: Saya Mohon Tak Ada Kekejaman Terhadap Anak-anak
Kasus Afif Maulana, Kak Seto Minta Mental Polisi Rutin Diperiksa: Saya Mohon Tak Ada Kekejaman Terhadap Anak-anak. [Dok.Antara]
21:20
8 Juli 2024

Kasus Afif Maulana, Kak Seto Minta Mental Polisi Rutin Diperiksa: Saya Mohon Tak Ada Kekejaman Terhadap Anak-anak

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto turut menyoroti soal kasus tewasnya pelajar SMP, Afif Maulana (13) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga akibat dianiaya aparat kepolisian karena dituduh terlibat tawuran. Demi mencegah adaya kekerasan terhadap anak-anak, Kak Seto pun menyarankan agar Polda Sumbar rutin memeriksa mental para personelnya. 

"LPAI menyarankan agar ada pemeriksaan rutin dari anggota Polri. Jadi, bukan hanya pemeriksaan fisik, namun pemeriksaan mentalnya juga perlu," kata Kak Seto dikutip dari Antara di Padang, Senin (8/7/2024).

Hal tersebut disampaikan Ketua LPAI terkait kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar sekolah menengah pertama yang ditemukan tidak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.

Menurut psikolog anak kelahiran Klaten, Jawa Tengah, itu, pemeriksaan mental penting dilakukan, terutama bagi polisi-polisi muda. Tujuannya agar setiap polisi tidak mudah marah sehingga dapat berbuat kekerasan atau melakukan penganiayaan terhadap warga sipil terutama anak-anak.

Baca Juga: Akhirnya Turun Tangan Selidiki Kasus Afif Maulana, Kak Seto Wanti-wanti Kapolda Sumbar, Apa Katanya?

Ketua LPAI Prof Seto Mulyadi didampingi Sekretaris Peradi Padang, Mevrizal, saat memberikan keterangan pers di Padang, Senin (8/7/2024). [Dok.Antara]Ketua LPAI Prof Seto Mulyadi didampingi Sekretaris Peradi Padang, Mevrizal, saat memberikan keterangan pers di Padang, Senin (8/7/2024). [Dok.Antara]

Kak Seto, sapaan akrabnya, mengatakan juga mendukung langkah kepolisian menindak segala bentuk kenakalan remaja termasuk tawuran. Namun, tindakan itu juga harus mengedepankan tindakan persuasif dan ramah anak.

"Sekali lagi harus ramah anak. Saya mohonkan tidak ada kekejaman, tidak ada emosi dan sebagainya terhadap anak-anak," harap dia.

Sebelumnya, Kapolda Provinsi Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono menegaskan pihak kepolisian tetap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus kematian Afif Maulana.

Penyelidikan kasus dilakukan secara prosedural dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

Mantan penyidik utama di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut masih menduga kuat Afif Maulana meloncat dari Jembatan Kuranji, Kota Padang, dan terjatuh ke dasar sungai hingga akhirnya ditemukan tewas oleh warga setempat.

Baca Juga: Tak Gentar Dilaporkan ke Propam Polri soal Kasus Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #kasus #afif #maulana #seto #minta #mental #polisi #rutin #diperiksa #saya #mohon #kekejaman #terhadap #anak #anak

KOMENTAR