KSAL Perintahkan Puspomal Tindak Tegas Oknum Anggota TNI AL yang Bunuh Wanita Muda di Sorong
Menurut Samista, KSAL telah memerintahkan kepadanya dan jajaran untuk menindak tegas pelaku.
"Berkaitan dengan kejadian yang baru-baru ini terjadi di Sorong, kami sudah menghadap dan melaporkan kejadian ini kepada Pimpinan TNI AL, Bapak KSAL. Bapak KSAL memerintahkan kepada kami untuk menindak tegas," ungkap Samista di Mako Puspomal Jakarta pada Rabu (15/1/2025).
"Sekali lagi dikatakan, untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Samista mengatakan saat ini tersangka telah ditahan Polisi Militer TNI AL di Sorong.
Saat ini, ungkapnya, proses pemeriksaan masih berjalan.
Ia pun memohon waktu agar jajarannya dapat mengumpulkan barang bukti dan saksi.
"Kemungkinan di sana akan lebih rumit. Kenapa? Karena pelakunya tunggal dan tidak ada saksi yang lain. Saksinya hanya beberapa yang terindikasi pada saat sebelum terjadi pembunuhan itu," ungkapnya.
"Jadi mohon waktu, tapi yakin bahwa Pimpinan TNI AL sudah memerintahkan kepada jajaran kami, khususnya polisi militer, untuk menindak tegas. Kenapa? Agar tidak terjadi lagi kepada yang lainnya. TNI AL sudah berjuang untuk membangun, jangan sampai tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar dia.
Diberitakan TribunSorong.com sebelumnya, jajaran Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal XIV/Sorong merilis kronologi hingga motif kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya yang melibatkan oknum anggota TNI AL.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal (Lidkrim) PM-AL Lantamal XIV/Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto mengatakan pelaku berinisial ASWP yang berpangkat kelasi satu (KLS).
Dalam kasus tersebut, awalnya korban dijemput di rumah oleh saksi S bersama beberapa temannya pada Minggu (13/1/2025) pukul 01.00 WIT dini hari.
Rombongan kemudian menuju ke sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong.
"Antara korban dan pelaku beda rombongan, sehingga sejak awal tidak ada hubungan apa-apa. Dari keterangan saksi S, mereka masuk pukul 02.00 WIT, barulah mulai kenalan di tempat itu," kata Mayor (PM) Anton Sugiharto kepada awak media pada Rabu (15/1/2025).
Kemudian pada pukul 03.00 WIT, teman pelaku hendak pulang sehingga korban juga ingin ikut mengantar.
Korban kemudian kembali ke THM lalu menemui saksi S dan beberapa teman-temannya di dalam.
"Pada pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar menggunakan mobil jenis Inova hitam. Sementara lainnya gunakan kendaraan mereka masing-masing," kata Anton.
Kedua rombongan kemudian sempat berkumpul di Tembok Berlin area reklamasi dan menenggak minuman keras (keras).
Saksi S kemudian mengajak koban pulang, namun ditolak karena hendak diantar oleh pelaku.
"Setelah itu, pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel dengan tujuan check in namun gagal sehingga menuju ke Saoka," ungkap Anton.
"Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim," lanjut dia.
Pada momen itulah pelaku gelap mata setelah terjadi cekcok karena merasa belum puas.
Pelaku mengambil sangkur lalu menikam korban berkali-kali di bagian dada serta punggung dengan total 32 tusukan.
Anton membeberkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi termasuk teman yang jemput Keisya Lestaluhu berinisial S
Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah bukti berupa pakaian korban, sarung sangkur, mobil, hingga rekaman CCTV di THM.
"Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban, red)," ucap Anton.
Atas perbuatannya, pelaku ASWP dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana mengancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Tag: #ksal #perintahkan #puspomal #tindak #tegas #oknum #anggota #yang #bunuh #wanita #muda #sorong