LBH Padang Endus Kejanggalan, Puan Maharani Siap Turun Tangan di Kasus Afif Maulana: Harus Ditindaklanjuti!
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara)
14:20
4 Juli 2024

LBH Padang Endus Kejanggalan, Puan Maharani Siap Turun Tangan di Kasus Afif Maulana: Harus Ditindaklanjuti!

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, jika pihaknya akan menindak lanjuti soal kejanggalan tewasnya pelajar SMP di Padang bernama Afif Maulana (13) yang telah ditutup oleh Polda Sumatera Barat dan jadi sorotan publik. 

Meski mengaku baru mendengar adanya kasus tersebut, Puan meminta aparat penegak hukum agar memberikan perhatian khusus terkait kasus Afif. 

"Ini baru saya denger, terus terang aja. Tapi kalau pun terjadi hal seperti itu tentu saja para penegak hukum harus secara langsung memberikan perhatian khusus terkait hal ini," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

Ia mengaku jika kasus Afif harus segera ditindaklanjuti karena korbannya masih berusia anak-anak.

Baca Juga: Minta LPSK Turun Tangan, Habiburokhman soal Kematian Afif Maulana: Kasus Ini Jangan sampai Rusak Citra Polri!

"Karena tentu saja pertama korbannya, tadi seperti yang disampaikan, (korban) anak kecil kemudian kasusnya itu berlarut-larut ya tentu saja harus ditindaklanjuti," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia pun menegaskan, akan meminta jajarannya untuk menindak lanjuti persoalan kasus tewasnya Afif. 

"Nanti saya akan minta untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya. 

Ungkap Kejanggalan

Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya Afif Maulana.  Salah satu kejanggalannya, yakni tidak terpasang garis polisi usai kejadian di lokasi. 

Baca Juga: Dicap Pelaku Tawuran, Kapolda Sumbar Bongkar Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang: Dia Salah Pergaulan!

"Ada ini juga ya beberapa kejanggalan yang kami laporkan, pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17 juni kemarin kan belum ada police line,"kata Indira, di Mabes Polri, Rabu (3/7/2024). 

Indira pun mengungkapkan bahwa keberadaan garis polisi itu baru ada di lokasi kejadian sejak 3 hari lalu. 

"Kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya. Kedalaman airnya sudah sangat tinggi begitu. Padahal yang kami temukan saat kejadian, kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan kapolda mengatakan sekitar 50 centimeter,” ucap Indira. 

Sementara kejanggalan lain yang dirasakan, yakni pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono yang selalu berubah-ubah.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #padang #endus #kejanggalan #puan #maharani #siap #turun #tangan #kasus #afif #maulana #harus #ditindaklanjuti

KOMENTAR