Hadirkan 3 Tersangka, Puspomal Limpahkan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil kepada Oditur Militer II-07 Jakarta
Puspomal menunjukkan tersangka kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Jalan Tol Tangerang-Merak di Markas Puspomal, Kelapa Gading, Jakut, Rabu (15/1). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
16:40
15 Januari 2025

Hadirkan 3 Tersangka, Puspomal Limpahkan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil kepada Oditur Militer II-07 Jakarta

- Kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Tangerang-Merak masuk tahap dua. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) melimpahkan para tersangka, berkas perkara, dan barang bukti kepada Oditur Militer II-07 Jakarta pada Rabu (15/1).

Dalam pelimpahan kasus tersebut, Puspomal menghadirkan tiga tersangka yang terdiri atas Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut secara maraton. Sejak peristiwa penembakan terjadi pada Kamis (2/1), tidak sampai dua pekan kasus tersebut sudah dilimpahkan. ”Bahwa benar penembakan dilakukan di Kilometer 45 itu dilakukan oleh oknum anggota TNI AL,” kata dia.

Untuk melengkapi berkas kasus perkara dalam kasus tersebut, Puspomal telah memeriksa 18 saksi dan mengamankan serta menyita sejumlah barang bukti. Mulai mobil Daihatsu Sigra, senjata api jenis pistol, lima butir selongsong yang ditemukan di area parkir Indomart, baju korban, bukti transfer, dan beberapa barang bukti lainnya.

”Dengan telah selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspomal, maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Perwira tinggi bintang dua TNI AL itu menegaskan bahwa pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus tersebut dalam waktu dua pekan menunjukkan bahwa Angkatan Laut berkomitmen mengusut sampai tuntas. Tidak hanya itu, TNI AL juga memastikan proses hukum terhadap tiga tersangka tersebut berlangsung transparan dan akuntabel. ”Demi penegakan hukum yang adil,” ujarnya.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #hadirkan #tersangka #puspomal #limpahkan #kasus #penembakan #rental #mobil #kepada #oditur #militer #jakarta

KOMENTAR