Kapolri Ngaku Kerahkan Itwasum dan Propam Mabes Tangani Kasus Kematian Afif Maulana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Instagram/listyosigitprabowo]
20:48
2 Juli 2024

Kapolri Ngaku Kerahkan Itwasum dan Propam Mabes Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihak inspektorat pengawasan umum (Itwasum) dan Profesi Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah melakukan penyidikan terkait dugaan penganiayaan yang berujung tewas terhadap seorang anak, Afif Maulana.

Bocah berusia 13 tahun itu meninggal di Jembatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (8/6/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," ucap Sigit, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/7/2024).

Selain pihak internal, Sigit juga menyampaikan, pihaknya juga dibantu pihak eksternal seperti Kompolnas dalam menelusuri perkara ini.

Baca Juga: LBH Padang Ungkap 7 Teman Afif Maulana Juga Alami Luka Kekerasan

"Termasuk Kompolnas juga turun untuk cek," jelasnya.

Sigit memastikan, dalam sidang etik yang menjerat 17 personel lantaran telah terbukti mengakui perbuatannya dalam menyiksa remaja lainnya bakal dilakukan secara transparan.

Ia juga menegaskan tidak segan menjerat pidana bagi anggotanya yang memang terbukti melakukan perbuatan tersebut.

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindak lanjuti. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ucap Sigit.

Ia melanjutkan bahwa Kapolda Sumbar telah menyampaikan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam tiap tahap temuan didapat.

Baca Juga: Misteri Kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji: Saksi Kunci Menghilang, Keluarga Bantah Polisi!

"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas ekternal juga ikuti kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur LBH Padang Indira Suryani menegaskan luka pada jenazah Afif tidak menunjukkan korban meninggal dunia karena melompat atau terjatuh.

Apabila Afif terjatuh atau melompat, tubuhnya akan mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki. Namun, Indira menegaskan tidak ada luka tersebut pada tubuh Afif.

"Ketika kami melihat ketinggian jembatan di bawah, kami memperkirakan bahwa kalau dia lompat atau dia jatuh dari atas jembatan, maka kondisinya akan lebih remuk," katanya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Alasan lainnya, Indira memaparkan telah bertemu dengan teman-teman Afif yang juga ada pada peristiwa meninggalnya Afif di Jembatan Kuranji.

"Kami menemukan tujuh orang, 5 orang di antaranya anak, 2 orang dewasa," ujar Indira.

Saat bertemu dengan tujuh orang tersebut, Indira mengaku menemukan bekas luka kekerasan yang beragam pada tubuh mereka.

"Ada yang bekas kemudian sulut rokok, ada yang kemudian bekas dilucut dengan rotan, dan ada bekas tendangan, begitu," ucap Indira.

Tak hanya itu, Indira juga mengaku mendengarkan dan mendalami kesaksian tujuh orang tersebut hingga mendapat kesimpulan bahwa kematian Afif disebabkan oleh penganiayaan.

Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono menyatakan, berdasarkan hasil autopsi, Afif meninggal dunia karena paru-parunya tertusuk tulang iganya yang patah.

Suharyono mengklaim bahwa hal itu disebabkan adanya benturan keras, yakni karena Afif terjatuh setelah melompat dari atas jembatan Kuranji pada 8 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.

Masih menurut Suharyono, saat kejadian, Afif diduga hendak ikut tawuran. Namun ia dan teman-temannya dibubarkan oleh Tim Sabhara Polda Sumbar. Kondisi itu diduga membuat Afif panik hingga ia melompat dari atas Jembatan Kuranji.

Meski begitu, Kapolda Sumbar juga mengakui kalau ada anggotanya yang menendang Afif sebelum melompat. Suharyono melanjutkan, dugaan penyebab kematian Afif karena jatuh dari Jembatan Kuranji dikuatkan oleh salah satu rekan Afif, yakni Aditia.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #kapolri #ngaku #kerahkan #itwasum #propam #mabes #tangani #kasus #kematian #afif #maulana

KOMENTAR