Beda dengan Versi Polisi, LBH Padang Ungkap Kesaksian Aditia dalam Kronologi Kematian Afif Maulana
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
18:20
2 Juli 2024

Beda dengan Versi Polisi, LBH Padang Ungkap Kesaksian Aditia dalam Kronologi Kematian Afif Maulana

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan perbedaan antara keterangan awal saksi Aditia dengan kesaksiannya yang diklaim pihak kepolisian terkait kronologi kematian Afif Maulana.

Awalnya, Indira menjelaskan bahwa keluarga Afif menghampiri kantornya di Padang, Sumatera Barat untuk melakukan konsultasi hukum pada 12 Juni 2024. Kemudian, keluarga Afif langsung diminta untuk menghadirkan saksi.

Pada hari itu juga, keluarga Afif menjemput Aditia bersama keluarganya ke kantor LBH Padang. Indira menjelaskan kondisi Aditia saat itu mengalami trauma setelah temannya meninggal dunia.

Meski begitu, Aditia disebut bisa memberikan kesaksianya. Indira lantas mencatat keterangan Aditia dan memintanya memberikan surat keterangan Aditia.

Baca Juga: Jalan Terjal Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan

“Dia mengatakan bahwa dia menggunakan motor berdua dengan Afif Maulana ini dia yang membojeng. Motor itu punya AM, yang punya kakeknya. AM ada di belakang. Sekiranya di dekat awal jembatan, di dekat awal jembatan, dia itu ditendang motornya sama Samapta jatuh ke kiri. Motor jatuh,” kata Indira di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Motor bermerek Honda Beat keluaran tahun yang dinilai cukup lama itu dianggap tidak bisa melaju kencang untuk melarikan diri dari polisi. Dalam keterangannya pada LBH Padang, Aditia mengaku sekitar 4 meter di depannya juga ada polisi yang menendang teman lainnya saat mengendarai sepeda motor.

“Apakah mungkin ketika ditendang, ditendang saja tuh pergi nggak ada yang ngamanin? Apakah mungkin? Nggak mungkin, nggak masuk akal. Apalagi kalau kita tahu prosedur bagaimana huru hara gitu, misalnya dalam aksi dan sebagainya,” ujar Indira.

Lebih lanjut, Indira menjelaskan bahwa Aditia mengaku sempat dibekuk polisi. Saat itulah Aditia melihat Afif dikelilingi beberapa anggota polisi.

“Ya, dia dibekuk sama polisi dan dia melihat AM itu di jembatan dikerubungi. Disitu berhenti keterangan,” tandas Indira.

Baca Juga: Misteri Kematian Siswa SMP di Padang, Polisi Tak Buka CCTV Polsek Kuranji Gegara Hal Ini

Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah)  menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono ikut angkat bicara. Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, Afif meninggal dunia karena paru-parunya tertusuk tulang iganya yang patah.

Adapun hal itu disebabkan benturan keras, tepatnya karena Afif terjatuh setelah melompat dari atas jembatan Kuranji pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut Suharyono, saat kejadian, Afif diduga hendak ikut tawuran. Namun ia dan teman-temannya dibubarkan oleh Tim Sabhara Polda Sumbar.

Kondisi itu diduga membuat Afif panik hingga ia melompat dari atas Jembatan Kuranji. Kapolda Sumbar juga mengakui kalau ada anggotanya yang menendang Afif sebelum melompat.

Suharyono melanjutkan, dugaan penyebab kematian Afif karena jatuh dari Jembatan Kuranji dikuatkan oleh salah satu rekan Afif, yakni Aditia.

Ia menjelaskan, saat kejadian, Afif sempat mengajak Aditia melompat. Namun ia menolak dan menyarankan agar menyerahkan diri ke polisi.

“Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi yang melihat, kapan dia melompat," kata Suharyono pada awak media di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Sementara itu, terkait lebam yang ada di tubuh Afif, Suharyono mengatakan, berdasarkan keterangan tim forensik, lebam muncul karena jenazah sudah lebih dari 9 jam.

“Itu lebam mayat, lebam mayat muncul karena 9 jam sejak sampai 11.55 WIB saat jenazah ditemukan oleh saksi,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak keluarga membantah dengan keras pernyataan pihak kepolisian yang menyebut kematian Afif Maulana disebabkan karena melompat dari jembatan.

Hal itu diungkapkan, saat pihak keluarga Afif dan kuasa hukumnya mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (1/7/2024).

"Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian," tegas ayah Afif, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Ibu Afif, Anggun Angriani juga membantah pernyataan polisi yang mengatakan putranya terlibat dalam tawuran.

Menurutnya, Afif sama sekali tidak pernah ikut tawuran. Anggun juga yakin betul mengenai hal itu, sebab anaknya tak pernah keluar malam.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #beda #dengan #versi #polisi #padang #ungkap #kesaksian #aditia #dalam #kronologi #kematian #afif #maulana

KOMENTAR