Pemkab Mukomuko Ngaku Diretas Situs Judi Online, PNS Gigit Jari karena Tak Bisa Cairkan Duit
Pemkab Mukomuko Ngaku Diretas Situs Judi Online, Imbasnya Duit Tambahan PNS Tak Bisa Cair. [Pete Linforth/Pixabay]
09:00
27 Juni 2024

Pemkab Mukomuko Ngaku Diretas Situs Judi Online, PNS Gigit Jari karena Tak Bisa Cairkan Duit

Pemerintah kini sedang gencar memberatas habis praktik judi online alias daring. Bahkan, aparat kepolisian telah banyak tersangka dalam kasus itu. 

Namun, bersamaan dengan itu, laman alias website resmi milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diduga menjadi sasaran peretasan. Diduga, pelaku yang meretas website Pemkab Mukomoku terlibat dalam jaringan situs judi online.

Imbas dari kasus peretasan itu, dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam tidak bisa dicairkan.

"Saat ini pencairan TPP ASN terkendala 'website' E-Kinerja karena diretas oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024)

Baca Juga: Nah Lho! PPATK Segera Kirim Data Pejabat-Aparat Terlibat Judi Online ke Komisi III DPR: Kami Tak Ragu

Niko Hafri yang juga Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN ini mengatakan, peretasan 'website" milik pemerintah daerah tersebut mengarah ke situs judi dalam jaringan atau online.

Untuk memulihkan kondisi situs pemerintah daerah ini, ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan untuk mengejar pencairan TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Ia menjelaskan, saat ini pihak PT Telkom di daerah ini sedang melakukan perbaikan situs pemerintah daerah dan memulihkannya dengan cara membersihkan virus pada situs e-Kinerja.

Sementara itu, ia mengatakan, sudah ada beberapa OPD di lingkungan pemerintah daerah yang mengajukan pencairan dana TPP ASN melalui situs e-Kinerja.

"Sudah ada beberapa OPD setempat yang terlambat mengajukan pencairan TPP ASN untuk bulan Januari dan Februari, tetapi kami minta mereka untuk bersabar karena sedang perbaikan situs ini," ujarnya.

Baca Juga: Gak Main-main! Begini Seruan Heru Budi ke Semua Anak Buahnya usai Jakarta jadi Sarang Judi Online

Ia menambahkan, selain beberapa OPD yang terlambat mengajukan dana TPP ASN, sebentar lagi seluruh OPD di Kabupaten Mukomuko juga akan mengajukan pencairan TPP ASN di instansinya.

Ia berharap, pencairan dana TPP ASN pada bulan Juni tahun ini berjalan dengan lancar, dan website e-Kinerja ini dapat segera berfungsi normal kembali.

Ia mengatakan, karena pihaknya juga saat ini sedang mengajukan proses pencairan dana TPP ASN untuk bulan Juni 2024, namun belum bisa karena ada kendala situs diretas.

Ia menyatakan pihaknya bersama dengan Telkom terus mengupayakan perbaikan situs yang diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab. (Antara)

 
 

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #pemkab #mukomuko #ngaku #diretas #situs #judi #online #gigit #jari #karena #bisa #cairkan #duit

KOMENTAR