Jawaban BPIP Soal Kristianie Calon Paskibraka Terbaik Maluku Gagal Maju ke Tingkat Pusat
Anggota Paskibraka perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan, terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih dalam upacara penurunan bendera di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023). [Suara.com/Ria]
15:20
16 Juni 2024

Jawaban BPIP Soal Kristianie Calon Paskibraka Terbaik Maluku Gagal Maju ke Tingkat Pusat

Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara menanggapi Kristianie, calon paskibraka dari Maluku yang batal mengikuti verifikasi di tingkat pusat. BPIP menyesalkan langkah Kristianie terhenti sampai tingkat provinsi karena kondisi kesehatan.

Melalui keterangan tertuli, BPIP menyampaikan penyesalan atas kasus Kristianie. BPIP menyampaikan bahwa bakal calon paskibraka yang akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat, semuanya diwajibkan melaksanakan medical check up yang mencakup darah lengkap, fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV,VDRL,TPHA), urine, EKG dan rontgen Thorax PA.

Nantinya hasil medical check up disampaikan kepada panitia pusat untuk untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya panitia pusat menyampaikan nama calon paskibraka yang telah dilakukan verifikasi administrasi kesehatan untuk diberangkatkan mengikuti verifikasi lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan di Jakarta.

"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kesehatan calon paskibraka dari Maluku oleh panitia pusat BPIP, Kristianie Lumatalale dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan calon paskibraka tingkat pusat," tulis BPIP dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/6/2024).

Baca Juga: Atraksi Budaya Wonderful Rutong Berpotensi Kembangkan Industri Parekraf Kota Ambon

Menanggapi hasil verifikasi administrasi kesehatan tersebut, BPIP telah menyampaikan surat resmi kepada ketua panitia seleksi paskibraka tingkat Provinsi Maluku untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat provinsi disertai hasil medical check up.

"Kristianie Lumatalale, tidak direkomendasikan oleh tim dokter panitia tingkat pusat untuk berangkat ke Jakarta, berdasarkan verifikasi administrasi kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan," tulis BPIP

Melalui surat resmi dari BPIP nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- tanggal 7 Juni 2024 kepada ketua panitia seleksi paskibraka tingkat provinsi, BPIP menyampaikan jika Kristianie tetap ingin memaksakan diri mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat, Kristianie harus menyampaikan surat pernyataan dari orang tua atau wali yang menerangkan mengizinkan dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik Kristianie selama mengikuti kegiatan di Jakarta.

"Kristianie Lumatalale, tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi paskibraka pada tingkat provinsi di Maluku. BPIP menghimbau kepada semua bakal calon paskibraka, agar senantiasa merawat dan menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan tugas seorang paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, untuk keberhasilan pelaksanaan upacara kenegaraan," tulis BPIP.

Baca Juga: BPIP Minta Anggaran Tambahan Sebesar Rp 45 Miliar untuk Influencer, YouTuber hingga TikToker

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #jawaban #bpip #soal #kristianie #calon #paskibraka #terbaik #maluku #gagal #maju #tingkat #pusat

KOMENTAR