Kemensos Bangun Tiga Lumbung Sosial untuk Pengidap Kusta di Kalimantan Selatan
Menteri Sosial Tri Rismaharini meresmikan lumbung sosial di Desa Sungai Pitung, Selasa (11/6/2024). (Dok: Kemensos)
15:20
12 Juni 2024

Kemensos Bangun Tiga Lumbung Sosial untuk Pengidap Kusta di Kalimantan Selatan

Kementerian Sosial mendirikan tiga lumbung sosial yang diperuntukan bagi pengidap kusta dan eks kusta di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.

Lumbung sosial tersebut diresmikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan didampingi Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin di Desa Sungai Pitung, Selasa (11/6/2024).

Lumbung sendiri dibangun di tiga lokasi yakni di Desa Sungai Pitung Kecamatan Alalak, Desa Ulu Benteng Kecamatan Marabahan, serta di Desa Teluk Tamba Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala.

(Dok: Kemensos)(Dok: Kemensos)

Mensos Risma mengatakan, pembangunan lumbung sosial Kemensos di berbagai daerah di Indonesia umumnya untuk mengatasi jika terjadi bencana. Namun khusus untuk di Kabupaten Barito Kuala, karena kasus kusta masih cukup tinggi maka lumbung sosial diprioritaskan untuk penanganan penyakit kusta.

Baca Juga: Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren Dituntut Hukuman 13 Penjara Di Kasus Bansos

"Jika Bapak Ibu kesulitan mendapatkan alat-alat kebersihan diri, misalnya, Bapak dan Ibu bisa meminta ke lumbung sosial,” kata Mensos Risma seraya menekankan, alat-alat kebersihan diri pengidap kusta jangan bercampur dengan keluarga lainnya untuk mencegah penularan kusta.

Menteri pun menjelaskan prosedur untuk mengakses layanan lumbung sosial, antara lain pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya ke puskesmas terdekat.

Berdasarkan rujukan dan rekomendasi puskesmas dan rumah sakit, PPKS bisa mengakses layanan lumbung sosial. Berbagai kebutuhan PPKS tersedia di lumbung sosial mulai dari obat-obatan, pangan, alat kebersihan diri, peralatan makan, kasur, tenda, family kit dan berbagai kebutuhan lainnya.

(Dok: Kemensos)(Dok: Kemensos)

Lumbung sosial ini dikelola masyarakat dengan pengawasan dari puskesmas dan pemerintah desa setempat. Ke depannya, lumbung sosial diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan pelayanan optimal kepada PPKS.

Baca Juga: Gercep, Pemerintah Habiskan Rp 55,5 Triliun untuk Bagi-bagi Bansos Hanya Dalam Waktu 4 Bulan

Editor: Fabiola Febrinastri

Tag:  #kemensos #bangun #tiga #lumbung #sosial #untuk #pengidap #kusta #kalimantan #selatan

KOMENTAR