Sindikat Peredaran Uang Palsu di Makassar Sudah Berjalan 14 Tahun, Jumlah Tersangka 17 Orang, 3 DPO
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. 
14:49
20 Desember 2024

Sindikat Peredaran Uang Palsu di Makassar Sudah Berjalan 14 Tahun, Jumlah Tersangka 17 Orang, 3 DPO

- Kegiatan produksi dan peredaran uang palsu di Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata sudah berjalan selama 14 tahun.

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus yang melibatkan oknum calon guru besar di UIN Alauddin Makassar.

Adapun gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar menjadi lokasi utama diproduksinya uang-uang palsu tersebut.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudiawan, mengungkapkan adanya jaringan luas di balik operasi yang dimulai sejak tahun 2010 ini.

Saat ini, polisi telah berhasil mengamankan 17 tersangka termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berinisial AI, dan stafnya, AA.

Polisi pun masih memburu tiga pelaku lainnya lagi yang masih berkeliaran.

“Kami tidak akan berhenti hingga semua pelaku tertangkap dan diadili,” tegas Yudiawan dalam rilis pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), dilansir Kompas.com.

Polisi juga telah menyebarkan informasi identitas daftar pencarian orang (DPO) alias buron ini ke seluruh wilayah Indonesia.  

Seperti diketahui, dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (18/12/2024), pihaknya berhasil menyita dua surat berharga dengan nilai fantastis.

Satu surat berharga dengan nilai Rp 45 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun.

Terkait keaslian dokumen ini, pihaknya masih menunggu informasi dari Bank Indonesia.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk penjelasan lebih lanjut,” ungkap Yudiawan.

Belakangan terungkap sindikat peredaran uang palsu ini tidak dijalankan oleh orang sembarangan.

Sindikat ini melibatkan sejumlah pihak dari berbagai latar belakang yang berbeda.

Mulai dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, PNS Pemprov Sulbar, guru hingga pegawai bank.

Bahkan, disinyalir otak yang memodali sindikat uang palsu tersebut merupakan pengusaha kelas kakap.

Dilansir Tribun-Timur.com, setidaknya ada lima dari 17 pelaku yang berstatus sebagai PNS.

Mereka seluruhnya berperan untuk mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Berikut ini daftar identitas 17 pelaku sindikat peredaran uang palsu di Makassar.

  1. Dr. Andi Ibrahim, S.Ag. S - Dosen (54 tahun)
  2. Mubin Nasir Bin Muh Nasir - Karyawan honorer (40 tahun)
  3. Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong - Juru Masak (48 tahun)
  4. Irfandy Mt, Se Bin Muh Tahir - Karyawan Swasta (37 tahun)
  5. Muhammad Syahruna - Wiraswasta (52 tahun)
  6. John Biliater Panjaitan Wiraswasta (68 tahun)
  7. Sattariah Alias Ria Binti Yado - Irt (60 tahun)
  8. Dra. Sukmawati - PNS Guru (55 tahun)
  9. Andi Khaeruddin - Pegawai Bank Bri (50 tahun)
  10. Ilham - Wiraswasta (42 tahun)
  11. Drs. Suardi Mappeabang, M.Mpd - PNS (58 tahun)
  12. Mas’ud - Wiraswasta (37 tahun)
  13. Satriyady - PNS (52 tahun)
  14. Sri Wahyudi - Wiraswasta (35 tahun)
  15. Muhammad Manggabarani - PNS (40 tahun)
  16. Ambo Ala, A.Md - Wiraswasta (42 tahun)
  17. Rahman - Wiraswasta (49 tahun)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tersangka Uang Palsu Produksi di UIN Alauddin Ternyata Punya Rencana Lain, Bukan Hanya Jual Beli

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Timur.com/Ansar)(Kompas.com)

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #sindikat #peredaran #uang #palsu #makassar #sudah #berjalan #tahun #jumlah #tersangka #orang

KOMENTAR