73
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
08:16
18 Januari 2024
KPK Minta Presiden Terpilih 2024 Pecat Menteri yang Tak Patuh Sampaikan LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kandidat capres-cawapres untuk berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK meminta presiden yang terpilih dalam Pilpres 2024 untuk memecat menteri atau kepala instansi yang lembaganya tidak patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). "KPK meminta komitmen nyata capres dan cawapres ketika nanti terpilih menguatkan peran LHKPN dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian dari jabatan publik kepada pembantu presiden atau kepala instansi yang lembaganya tidak patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam acara penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1) malam. Nawawi menjelaskan, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN. Namun, UU itu itu tidak mengatur soal sanksi yang tegas terhadap pejabat yang tidak patuh menyampaikan LHKPN. Sanksi terhadap pejabat nakal hanya berupa sanksi administratif. "Akibatnya saat ini, kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan sekitar 10.000 dari 371.000 penyelenggara negara," tegas Nawawi. Nawawi berujar, berbagai kasus korupsi yang dibongkar KPK menunjukkan LHKPN hanya dianggap administratif oleh para pejabat. Apalagi, tidak ada sanski tegas terhadap pejabat yang tidak mencantumkan seluruh hartanya. "Realitanya penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN secara lengkap dan benar tetap diangkat sebagai pembantu presiden dan jabatan lainnya," ucap Nawawi. Karena itu, KPK berharap LHKPN menjadi instrumen penting dalam promosi dan pengangkatan jabatan publik. "KPK siap menyampaikan hasil pemeriksaan LHKPN kepada presiden untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Editor: Banu Adikara
Tag: #minta #presiden #terpilih #2024 #pecat #menteri #yang #patuh #sampaikan #lhkpn