Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Boyong Oleh-oleh Mulai Gitar, Baju hingga Rosario
Hal itu disampaikan Mary Jane saat meninggalkan Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024) petang.
Diketahui, lapas tersebut menjadi tempat transit bagi Mary Jane sebelum dipulangkan otoritas Indonesia ke Filipina.
Mary Jane tak bisa menutupi rasa bahagiannya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024) petang.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Mary Jane yang mengenakan kaus berwarna hitam terus menebar senyumnya dan melambaikan tangan ke arah awak wartawan.
Dia bahkan memberikan simbol hati serta ciuman sambil mengucapkan rasa cintanya terhadap Indonesia.
Diketahui, Mary Jane meninggalkan Lapas Perempuan Pondok Bambu untuk ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten untuk selanjutnya dipualngkan ke negara asalnya, Filipina, pada Rabu (18/12/2024) dini hari nanti.
Sesaat sebelum meninggalkan Lapas, Mary Jane mengungkapkan bahwa dirinya turut membawa sejumlah barang oleh-oleh dari Indonesia.
Bahkan, baju kaus hitam yang dikenakannya berasal dari teman-teman di dalam Lapas.
“Saya bawa kenang-kenangan dari sini, banyak. Ada gitar, buku-buku, rajutan, rosario, baju, bahkan baju yang aku pakai dikasih teman-teman,” ungkap Mary Jane.
Mary Jane bahkan mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Izha Mahendra.
“Bahagia, sangat bahagia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada Bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Mary Jane.
Tak lupa dia menyampaikan rasa terima kasih dan kecintaan terhadap Indonesia.
“Mary Jane terima kasih banyak, Tuhan memberkati. Aku cinta Indonesia,” ujarnya sambil tangannya membentuk simbol hati.
Mary Jane dijadwalkan akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12/2024) dini hari.
Mary Jane dijadwalkan menggunakan penerbangan Cebu Airlines yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 00.15 WIB.
Sebelumnya, Mary Jane telah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.
Menurut Nyoman, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Senin (16/12/2024) pukul 07.30 WIB.
Dia didampingi oleh enam petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta empat petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri Sleman.
"Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima," kata Surya dalam keterangan tertulis.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso tak bisa menutupi rasa bahagiannya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)Mary Jane diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.
Sebagai bagian dari prosedur orientasi awal, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling).
Program ini bertujuan untuk memastikan adaptasi yang baik selama masa singkatnya di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta sebelum pemulangannya ke Filipina.
Sebelumnya, Mary Jane dikeluarkan dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta dan akan dipulangkan ke negara asal, Filipina, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.
Diketahui, pemerintah Indonesia di awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memutuskan memindahkan sejumlah terpidana mati warga negara asing atas dasar kemanusian dan hubungan baik kedua negara.
Di antara terpidana mati itu adalah Mary Jane Veloso.
Mary Jane sendiri ditangkap otoritas Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, April 2010 .
Dia pun kemudian dijatuhi divonis hukuman mati dalam kasus tersebut.
Tag: #dipulangkan #filipina #mary #jane #veloso #boyong #oleh #oleh #mulai #gitar #baju #hingga #rosario