Delegasi Filipina Datang ke Indonesia Jelang Pemulangan Terpidana Kasus Narkoba Mary Jane
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
"Dan mulai dari kemarin beberapa staf dari Kementerian Kehakiman Filipina, kepolisiannya dia juga sudah datang ke sini," katanya.
Kedatangan mereka kata Yusril untuk menyiapkan perjalanan pemulangan Mary Jane dari Indonesia ke Filipina.
"InsyaAllah akan terlaksana dengan baik mungkin kalau tidak besok ya lusa akan dilaksanakan," katanya.
Pemulangan Mary Jane sudah memasuki tahap akhir.
Mary Jane sudah dipindahkan dari LP Wanita Yogyakarta ke LP Pondok Bambu Jakarta.
"Sudah kita persiapkan segala sesuatunya mudah-mudahan antara tanggal 17-18 ini proses pemindahannya ke Filipina sudah dapat dilaksanakan," katanya.
Pemulangan Mary Jane kata Yusril sudah jelas dan sudah disepakati kedua negara.
Termasuk mengenai proses transfer atau pemindahan Mary Jane.
"Itu sudah jelas semua ya, saya kira ini sudah berulang-ulang dijelaskan bahwa ini transfer of prisoner dan sudah ditandatangani persetujuannya antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina sebagaimana juga telah ditandatangani perjanjian apa istilahnya itu transfernya itu, technical… sudah ditandatangani baik dengan Australia maupun dengan pihak Filipina dan sekarang tinggal pelaksanaan," katanya.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12/2024) dini hari.
Pemulangan Mary Jane dijadwalkan menggunakan penerbangan Cebu Airlines yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 00.15 WIB.
"Besok malam, sekitar pukul 00.15menit WIB naik pesawat Cebu Airlines," kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, I Nyoman Gede Surya Mataram di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sebelumnya, Mary Jane telah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.
Menurut Nyoman, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Senin (16/12/2024) pukul 07.30WIB.
Dia didampingi oleh enam petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta empat petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri Sleman.
"Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima," kata Surya dalam keterangan tertulis.
Mary Jane diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.
Sebagai bagian dari prosedur orientasi awal, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling).
Program ini bertujuan untuk memastikan adaptasi yang baik selama masa singkatnya di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta sebelum pemulangannya ke Filipina.
Tag: #delegasi #filipina #datang #indonesia #jelang #pemulangan #terpidana #kasus #narkoba #mary #jane