Alih-alih Hilangkan Jejak saat Buron, Tersangka Galang Penusuk Imam Musala Sempat Cukur Rambut dan Kumis
Sosok Muhammad Galang Sadewo alias Galang alias MGS (24) yang menjadi tersangka penusukan imam musala di Kebon Jeruk, Muhammad Saidih (71) hingga tewas diperlihatkan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024). (Suara.com/Faqih)
18:28
24 Mei 2024

Alih-alih Hilangkan Jejak saat Buron, Tersangka Galang Penusuk Imam Musala Sempat Cukur Rambut dan Kumis

Tersangka penusukan imam musala, Muhammad Galang Sadewo alias Galang alias MGS (24) sempat mencukur rambut, kumis dan jenggotnya untuk mengelabui petugas yang tengah memburunya.

Sebelum tertangkap, polisi sempat menyebar sketsa wajah Galang. Dalam sketsa wajah tersebut Galang memiliki rambut ikal dengan volume rambut sedikit gondrong.

Galang juga memiliki kumis dan jenggot. Namun saat tertangkap, Galang memiliki gaya rambut yang berbeda.

Galang sudah mencukur rambut, serta jenggot dan kumis untuk mengelabui kejaran petugas.

Baca Juga:Pesan Janggal Pegi Setiawan ke Sang Ibu, Ngakunya Tak Kenal Vina Cirebon Tapi Kok Tahu Jadi Tumbal?

“Sketsa wajah pelaku agak sedikit berbeda dengan tampang aslinya saat ini. Jadi diperoleh keterangan bahwa untuk menghilangkan jejak pelaku mencukur rambutnya, dan mencukur kumisnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, di kantornya, Jumat (24/5/2024).

Sketsa pelaku penusuk imam musala di Jakarta Barat. [Dok Polres Metro Jakarta Barat]Sketsa pelaku penusuk imam musala di Jakarta Barat. [Dok Polres Metro Jakarta Barat]

Syahduddi mengatakan, pihaknya membuat dan menyebar sketsa wajah pelaku dari hasil tangkapan layar kamera pengawas atau CCTV.

“Tadinya pelaku berkumis itu terekam saat pelaku melintas di CCTV kebetulan bisa bisa kita capture dan rekam serta kita olah sketsa wajah sehingga hasil sketsa wajah yang kita sebar beberapa hari yang lalu,” jelasnya.

“Jadi tampang saat ini adalah pelaku sudah mencukur rambut dan kumisnya untuk mengelabui, menghindari dan menghilangkan jejak oleh orang atau pun petugas,” imbuh Syahduddi.

Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus pelaku penusukan imam musala, Muhammad Saidih (71). Korban tewas usai ditikam saat hendak mengambil wudhu sebelum salat subuh di musala dekat rumahnya, Kamis (16/5/2024) lalu.

Baca Juga:Pegi Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat, Ibunda: Dia Siap Mati Syahid

Usai melakukan penusukan, korban langsung kabur melarikan diri. Petugas kemudian menangkap pelaku pada Kamis (23/4/2024) malam.

Ia ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara. Akibat melawan saat ditangkap petugas juga menghadiahi timah panas terhadap tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka Galang dijerat berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau  Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #alih #alih #hilangkan #jejak #saat #buron #tersangka #galang #penusuk #imam #musala #sempat #cukur #rambut #kumis

KOMENTAR