Diduga Sengaja Disembunyikan, KPK Sita Mobil Pajero Sport Milik SYL di Lahan Kosong
Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik SYL disita penyidik KPK di lahan kosong kawasan Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (21/5). [Ist]
14:36
23 Mei 2024

Diduga Sengaja Disembunyikan, KPK Sita Mobil Pajero Sport Milik SYL di Lahan Kosong

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kendaraan yang disita yaitu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil SYL itu diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mobil itu disita di lahan kosong yang berada di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (21/5).

"Didapatkan informasi mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik," kata Ali dikutip , Kamis (22/5/2024).

Baca Juga:Deretan Kontroversi Calon Mertua Cucu SYL: Ayah Kekasih Andri Tenri

KPK mengingatkan pihak yang sengaja merintangi penyidikan dapat dijerat pidana.

"Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi," tegas Ali.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik SYL disita penyidik KPK di lahan kosong kawasan Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (21/5). [Ist]Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik SYL disita penyidik KPK di lahan kosong kawasan Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (21/5). [Ist]

Setelah disita penyidik menitipkannya di Polrestabes Makassar. Selanjutnya penyidik akan mengkonfirmasi temuan ini ke saksi yang segera dipanggil.

Korupsi SYL

SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Baca Juga:Disebut Malak Ongkos Umrah ke Kementan, Kubu SYL Membela: Itu Bukan untuk Pribadi!

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp44,5 miliar.

Editor: Erick Tanjung

Tag:  #diduga #sengaja #disembunyikan #sita #mobil #pajero #sport #milik #lahan #kosong

KOMENTAR